TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok telah menetapkan Ruslan, 33 tahun, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak gadisnya sendiri yang berusia 17 tahun. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Alyah, mengatakan tersangka Ruslan ditahan di Polresta Depok sejak Ahad, 13 Januari 2012. "Sudah keluar SPP (Surat Perintah Penahanan). Dia sudah ditahan mulai kemarin siang," kata Alyah, Senin, 14 Januari 2012.
Ruslan, warga Bojonggede, Bogor, diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan—salah satu jenis kekerasan seksual—terhadap anak gadisnya berinisial IS di Losmen Bale Bale, PWRI, Kelurahan Todung, Bojonggede, Ahad, 13 Januari 2013 dinihari. Ruslan yang mengetahui anak gadisnya bekerja di sebuah klub malam mengancam korban akan dilaporkan ke ibunya.
Jika tak ingin dilaporkan, tersangka memaksa korban memenuhi hasrat seksualnya. Ruslan sempat mencumbui anaknya dengan memegang bagian-bagian tubuhnya. Namun, belum sempat tersangka melampiaskan nafsu seksualnya, sang anak berteriak dan minta tolong. Sontak warga setempat berdatangan dan menangkap Ruslan.
Ternyata Ruslan telah lama menyayangi anak gadisnya itu bukan sebagai seorang anak, melainkan sebagai seorang perempuan. Ruslan pun mengaku ingin menikahi anaknya itu jika istrinya telah tiada.
Korban, kata Alyah, telah divisum pada Minggu siang. Meski tidak mau menjelaskan hasil visumnya, tapi Alyah memastikan korban memang merupakan korban memang merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. "Kami punya alasan kuat menetapkan dia (Ruslan) sebagai tersangka," katanya.
Sampai saat ini polisi belum menetapkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat tersangka Ruslan. Polisi akan melakukan gelar perkara lebih dulu untuk menentukan jerat pidana terhadap tersangka. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri bukan hanya kali ini terjadi.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
31 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
37 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
48 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
50 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
57 hari lalu
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya