SD di Tangerang Ambruk, Perlu Relokasi  

Reporter

Senin, 14 Januari 2013 13:13 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Sekolah Dasar Negeri Pesanggrahan 2, Supendi, meminta agar pemerintah daerah setempat merelokasi bangunan ruang kelas yang ambruk. Tanah tempat gedung sekolah yang ambruk pada Minggu, 13 Januari 2013 itu dalam kondisi labil dan rawan longsor.

"Harus direlokasi karena kalau tidak pasti akan mudah ambruk," kata Supendi kepada Tempo, Senin, 14 Januari 2013.

Menurut dia, relokasi harus di lokasi yang baru atau maju sekitar dua meter dari bangunan lama karena kondisi tanah padat dan labil. Supendi berharap pembangunan dua ruangan kelas yang ambruk tersebut menjadi skala prioritas pemerintah dan segera direalisasikan.

Pembangunan dua ruang kelas baru itu butuh anggaran sekitar Rp 400 juta. Nasib 600 siswa terancam terlantar dengan berkurangnya ruang kelas di sekolah ini. SDN Pasanggrahan 2 berlokasi di Kampung Cibogo, Desa Pasanggrahan. Pada 2012 lalu, sekolah ini pernah ditawari bantuan rehab ringan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, bantuan tersebut ditolak lantaran kondisi gedung yang telah rapuh serta memerlukan rehabilitasi berat.

Camat Solear, Bambang Misbahudin, mengakui jika bangunan sekolah yang ambruk tersebut bangunan lama dan rapuh. "Usianya sudah hampir 20 tahun lebih," kata Bambang.

JONIANSYAH

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

22 Gedung SMP yang Rusak Akibat Gempa Cianjur Telah Selesai Diperbaiki

9 Desember 2023

22 Gedung SMP yang Rusak Akibat Gempa Cianjur Telah Selesai Diperbaiki

Akibat gempa Cianjur itu, memang ada 22 gedung SMP yang mengalami kerusakan. Rinciannya, 18 sekolah rusak berat dan empat lainnya rusak sedang.

Baca Selengkapnya

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya