Pengacara Sebut Ayah RI Tersangka

Reporter

Jumat, 18 Januari 2013 06:15 WIB

studlife.com

TEMPO.CO, Jakarta--Pengacara ayah gadis RI, Djarot Widodo, mengatakan Kepolisian Resor Jakarta Timur telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah RI, 11 tahun. Menurut Djarot, tersangkanya adalah ayah korban sendiri, berinisial S, 55 tahun. Tersangka telah ditahan dan menjalani rekonstruksi. "Iya dia sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Djarot Kamis 17 Januari 2013.

Menurut dia, dalam rekonstruksi di Rawabebek, Jakarta Timur itu tersangka S sudah mengenakan papan status sebagai tersangka. Djarot mengatakan polisi telah membawa S kembali ke Polres Jakarta Timur. Soal kronologi rekonstruksi ia tak mau banyak bicara. "Nanti Polres saja," ujar ia.

Dihubungi terpisah, paman korban, Bihin, membenarkan bahwa S telah ditetapkan jadi tersangka. Cerita itu ia dapatkan saat berkunjung ke rumah keluarga korban. Bihin menemui mereka usai tersangka diperiksa oleh Polres Jakarta Timur. Dia tidak menemukan S. "Ternyata sudah ngaku di Polres, jadi ditahan," ujarnya.

Menurut Bihin, pengakuan tersangka itu didengar langsung oleh ibu korban dan anaknya pertamanya. Keduanya, kata dia, kaget dan tak menyangka bahwa S melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri. "Nggak pernah terbayang sebelumnya," ujar dia, ”Anaknya langsung mau pukul bapaknya.”

Polres Jakarta Timur belum mengkonfirmasi kabar ini. "Akhir pekan nanti ada jawabannya (tersangkanya)," kata Kapolres Jakartai Timur Komisasri Besar Mulyadi Kaharni kepada Tempo saat ditemui di lokasi banjir Kampung Pulo kemarin. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar M. Saleh membantah adanya penetapan tersangka dalam kasus RI. “Belum ada yang ditetapkan tersangka, masih kami selidiki," kata Saleh.

Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres akarta Timur, telah memeriksa 19 saksi terkait kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap RI. Dari 19 saksi, dua orang dicurigai sebagai pelaku pemerkosaan.

RI menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada pada Oktober 2012. Orang tuanya beberapa kali membawa dia berobat ke puskesmas dan klinik pengobatan. Tapi kesehatan RI tak kunjung pulih. Orang tua baru membawanya ke RS Persahabatan setelah bocah itu tidak sadarkan diri pada akhir Desember tahun lalu. Di sinilah dokter menemukan luka di vagina dan anus RI. Dokter menduga luka itu akibat kekerasan seksual. Bocah ini meninggal pada Ahad 6 Januari lalu. Polisi melakukan visum dan otopsi terhadap jasad RI.

Karena RI meninggal secara tidak wajar, Komisi Nasional Perlindungan Anak membentuk tim investigasi. Hasilnya, dugaan pemerkosaan itu cukup kuat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia turut memantau perkembangan kasus ini. Bahkan, pada 11 Januari lalu, Sekretaris KPAI Muhammad Ikhsan datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menanyakan hasil otopsi terhadap jasad RI. "Berdasarkan hasil otopsi, RI terjangkit virus gonorrhea," kata Ikhsan. Virus ini menyebar lewat hubungan seksual. Virus itulah yang kemudian diduga menyebabkan RI menderita radang otak yang merenggut nyawanya.

M. ANDI PERDANA | AFRILIA SURYANIS | NURHASIM

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

31 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

37 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

48 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

50 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya