SD Percontohan Diduga Lakukan Penyelewengan Dana

Reporter

Editor

Rabu, 28 Juli 2004 17:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:SDN Percontohan IKIP yang berlokasi di Kompleks IKIP Rawamangun, Jalan Pemuda Jakarta Timur diduga kuat melakukan berbagai bentuk penyelewengan dalam penggunaan dana. Modus yang dipergunakan bermacam-macam, mulai dari adanya berbagai pungutan yang tidak sah hingga korupsi melalui penggelembungan (mark up) proyek di sekolah tersebut. "Banyak fasilitas yang tidak sesuai, sedangkan uang masuknya saja Rp 7 juta, padahal sekolah negeri, belum lagi terdapat berbagai pungutan yang diambil per kelas," kata Isnety S. Drajad, Guru SDN Percontohan IKIP yang telah mengajar selama 33 tahun dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Rabu (28/7). Selain itu, menurut Isnaety, pengelolaan keuangan di SDN Percontohan IKIP selama ini tidak transparan. Dia mencontohkan saat pengurus SDN Percontohan IKIP ini akan membeli AC mereka bilang Rp 5,7 juta (2PK) untuk 25 kelas dibeli 50 AC sehingga mengeluarkan uang sekitar 275 juta. "Sebelumnya saya sudah memberi surat karena semua anak-anak belum tentu cocok memakai AC, tapi tidak digubris," ucapnya kesal. Dia juga menyatakan memiliki bukti-bukti penyelewengan dana tersebut. "Sebenarnya harga di luar tidak sampai Rp 5,7 juta untuk satu AC, sekitar 4 juta, belum lagi mereka juga mendapatkan potongan harga," tambahnya.Proses pengeluaran dana di SDN Percontohan IKIP juga dinilai menyimpang. Dahulu harus dari Kepala Sekolah dan Ketua Komite (dulu BP3) serta bendahara. Sekarang hanya lewat Ketua Komite Sekolah dan bendahara saja. "Saya sudah bilang ke kepala sekolah, Ibu Sulastri, bahwa ini tidak benar, namun Kepala Sekolah selalu mengelak," tambah Isnety. Dia juga menyayangkan tingginya uang pangkal untuk masuk SDN Percontohan IKIP dan prosesnya. Setelah pernyataan diterima, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah mengumpulkan orangtua dan langsung menentukan uang pangkal sebesar Rp 7 juta. "Kami ini guru-guru tidak dimintai pendapat, jadi hanya antara Komite Sekolah dan Kepala Sekolah," ucap Isnety.Juga di dalam sekolah tersebut terjadi peningkatan nilai dengan memberikan imbalan tertentu dan melibatkan oknum wali kelas. "Ada sekitar 15 murid dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia ketika dicek terdapat perbedaan nilai yang di wali kelas dan di guru Bahasa Indonesia tersebut," kata Isnety.Sementara itu Saras Dewi dari National Education Watch (NEW) yang melakukan investigasi di SDN Percontohan IKIP mengatakan bahwa selama satu tahun perkiraan dana yang telah hilang selama ini sebesar Rp 2 milyar. "Yang dituntut orangtua murid dan guru adalah transparansi keuangan, dan juga fungsi guru sebagai pengontrol tidak pernah diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhannya,"tambah Saras.Isnaety juga menyebutkan bahwa para guru takut menyampaikan keluhan karena adanya intimidasi. "Mereka takut kalau vokal akan dipindah, saya juga dulu pernah hampir dipindah dipanggil suku dinas namun tidak jadi karena saya punya kartunya," ucapnya. Sementara itu Nazaruddin Siregar, Wakil Ketua I Komite Sekolah SDN Percontohan IKIP menyatakan bahwa dalam satu semester ini karena kritis dia tidak lagi mendapat undangan rapat dan tiba-tiba keluar berbagai keputusan. "SD kelas satu Rp 7 juta dan mau, ini aneh," tambahnya. Dia juga menilai bahwa antara biaya yang dikeluarkan dan mutu lulusan SD tidaklah sebanding. Lulusan SDN Percontohan ini sedikit yang diterima di SMP unggulan. "Nilai raportnya saja yang tinggi, mendaftar di SMPN 27 saja tidak diterima," ucapnya.Nazaruddin juga menceritakan bahwa mekanisme rapat pleno di Komite Sekolah sudah tidak lagi berjalan. "Secara administratif banyak pelanggaran, "ucapnya. Nazarudin juga menilai bahwa tidak ada sama sekali pertanggungjawaban keuangan. "Hanya mengecat lapangan basket saja hingga Rp 52 juta," ucapnya. Selain itu dia juga mempertanyakan berapa jumlah anggaran rutin SDN Percontohan IKIP untuk setiap tahunnya. "Ini yang selalu ditutupi oleh kepala sekolah, dibilang tidak ada, padahal ini kan masih sekolah negeri, pasti ada anggarannya," tambah Nazarudin. Isnety menyatakan bahwa subsidi dari pemerintah yang diterima tahun 1998 saja mencapai Rp 100 juta dan yang disayangkan tidak dicantumkannya subsidi pemerintah tersebut ke dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah. Dari hasil investigasi National Education Watch menyebutkan beberapa bentuk korupsi yang dilakukan adalah delik pengelapan, yakni banyak dana yang hilang tanpa adanya pertanggungjawaban, adanya proposal fiktif yang tidak ada korelasinya dengan kegiatan belajar- mengajar, serta adanya anggaran ganda, yang terjadi ketika ada anggaran permohonan yang diajukan kepada orangtua kemudian diajukan lagi ke pemerintah. Para pelakunya diduga melibatkan Kepala Sekolah, oknum guru dan Komite Sekolah SDN Percontohan IKIP. Problem utama dalam SDN Percontohan ini, menurut NEW, adalah korupsi berkepanjangan yang akhirnya memberatkan orangtua murid. Bahkan beberapa orang tua murid yang vokal mengecam ketidaktransparanan dana seringkali didiskriminasikan dan bahkan diancam untuk tidak dinaikkelaskan. Karena itu NEW memberikan rekomendasi untuk memberhentikan kepala sekolah karena bertanggung jawab terhadap korupsi yang terjadi di SDN Percontohan IKIP, juga termasuk anggota komite sekolah. Komite sekolah dianggap telah gagal menjalankan peranannya sebagai pihak yang seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitas. Muhamad Fasabeni - Tempo News Room

Berita terkait

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

3 hari lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

3 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

4 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

4 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

4 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

8 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

9 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

9 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

15 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya