Penculik Anak Nassar 'KDI' Simpan Bahan Peledak
Editor
Ahmad Nurhasim
Sabtu, 26 Januari 2013 15:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan, dua tersangka penculik Siti Nurjanah, 11 tahun, anak tiri Nassar “KDI”, ternyata membawa sejumlah barang bukti membahayakan. Seorang tersangka, Fadlun Haryanto, 29 tahun, diringkus dinihari tadi. ”Kawan Fadlun berinisial K masih buron,” kata Putut, Sabtu, 26 Januari 2013.
Saat menggeledah rumah kontrakan pelaku di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Jawa Barat, Sabtu dinihari, 26 Januari 2013, polisi menemukan satu senjata api dan tujuh buku bertema jihad, serta tiga plastik bahan kimia diduga potasium yang biasa dipakai untuk bahan peledak.
Barang bukti lainnya, kata Putut, adalah satu plastik hijau, lakban hitam, senjata softgun jenis revolver beserta nota pembelian senjata, dan jas hujan hijau lis kuning yang dipakai saat penculikan dan untuk membawa kabur korban. Selain itu, ada dua lembar foto korban, dokumen pengiriman ekspedisi, dan Yamaha Mio berpelat nomor B-6450-TUB. "Ini sedang didalami apakah resmi atau hasil kejahatan," ujarnya.
Polisi berhasil meringkus tersangka berdasarkan pengintaian yang berasal dari pesan pendek yang disampaikan pelaku kepada orang tua korban. "Tidak ada penganiayaan, korban diikat dan dilakban mulutnya, namun tetap dikasih makan," ujar Putut. Penculik sempat minta uang tebusan Rp 4 miliar pada Nassar.
Korban diculik sekitar pukul 09.30 di sekolahnya, SDN 6 Tangerang, pada Kamis lalu, 17 Januari 2013. Para pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Mereka lalu membawa korban ke rumah kontrakan di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, yang selama ini digunakan pelaku untuk menyekap Nurjanah.
JAYADI SUPRIADIN