Penculik Anak Nassar Diringkus, Ini Kronologinya

Reporter

Sabtu, 26 Januari 2013 18:02 WIB

(dari kiri) Ayah tiri Nana, Nassar 'KDI', Siti Nurjanah atau Nana dan Muzdalifah menghadiri gelar perkara kasus penculikan nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/1). Nana berhasil ditemukan anggota Resmob pada pukul 03.30 WIB tadi di Jalan S Parman, Narogong, Cilengsi, Bogor. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan, tersangka penculik Siti Nurjanah, anak tiri Nassar “KDI”, bisa diringkus setelah polisi menelusuri sinyal telepon genggam milik pelaku.

Pelaku sempat mengirim pesan pendek (SMS) kepada orang tua Nana, panggilan Siti Nurjanah, untuk meminta uang tebusan Rp 4 miliar. “Jika tidak diikuti, Nurjanah akan dibunuh atau dijual,” kata Putut, Sabtu, 26 Januari 2013. Nana diculik selama sembilan hari.

Lalu, bagaimana kronologi penculikan hingga penangkapan tersangka? Nana, 11 tahun, siswa kelas V SDN 6 Kota Tangerang, diculik oleh dua penunggang sepeda motor yang tak dikenal, Kamis, 17 Januari 2013. Dia diculik dari sekolahnya di Jalan Ahmad Yani Nomor 20, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Penculikan itu terjadi saat jam istirahat.

Nassar dan istrinya, Musdalifah, baru tahu anak mereka diculik setelah ditelepon guru sekolah Nana. Hari itu pula, keluarga Nassar melaporkan kehilangan anak mereka ke Polres Metropolitan Tangerang. Menurut Nassar, pada Kamis malam itu, penculik sempat menghubunginya dan meminta duit tebusan Rp 4 miliar. Saat itu, penculik juga memberi kesempatan Nana berbicara langsung dengan Nassar.

Pada Selasa, 22 Januari 2013, datang ancaman dari penculik berupa tulisan serta foto-foto Nana dengan mulut ditutup. Ancaman itu dimasukkan ke dalam sebuah amplop cokelat dan ditemukan di depan rumah Nassar di Belendung Batu Ceper, Tangerang. Pada hari itu pula, pelaku mengirim pesan pendek pada Nassar yang bernada ancaman.

Sampai Rabu, 23 Januari 2013, Polres Metro Tangerang memeriksa lebih dari 20 saksi. Tapi belum ada titik terang soal penculikan ini. Selain Tangerang dan Jakarta, polisi juga sudah mengubek-ubek Kota Bekasi untuk menemukan anak kedua Musdalifah itu.

Berdasarkan nomor yang digunakan untuk mengirim pesan pendek itu, polisi kemudian menelusuri sinyal telepon genggam yang dipakai pelaku. Dari penelusuran itu, posisi pelaku dan korban diketahui. Polisi mengincar sebuah rumah kontrakan yang dicurigai dipakai menyekap korban di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Lalu, pada Sabtu, 26 Januari 2013, pukul 03.30 WIB, polisi meringkus seorang tersangka penculikan, Fadlun Haryanto, 29 tahun, di rumah yang dicurigai tersebut. Saat digerebek, dua penculik melarikan diri. Fadlun dilumpuhkan dengan timah panas di bagian dengkul sebelah kanan. Sedangkan seorang tersangka lainnya, berinisial K, lolos dari kejaran polisi.

Polisi menemukan korban yang kondisinya lemas dan sejumlah barang bukti di rumah tersebut. Kini, Nana sudah kembali ke pelukan Nassar dan Musdalifah.

JAYADI SUPRIADIN | YAZIR FAROUK

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

9 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

10 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

11 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

14 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

15 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

18 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya