TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menembak mati dua orang perampok kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di Depok dan Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, mengatakan penembakan terpaksa dilakukan karena mereka mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus untuk melihat barang bukti. Sementara itu, satu pelaku lain yang tidak melarikan diri selamat.
Pelaku yang tewas bernama Bahrudin Al Bahar, 40 tahun, dengan luka tembak di dada. Selanjutnya Heri Doni, 35 tahun, yang tertembak di rusuk dan dada. Sedangkan Ahmad Asrori, 38 tahun, yang biasa menjadi sopir komplotan itu kini mendekam di tahanan. "Ketiganya masuk daftar pencarian orang dan residivis," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Senin, 28 Januari 2013.
Menurut Hengki, kelompok garong yang menamakan diri Setan Merah itu dicokok di Serang, Banten. Mereka termasuk kelompok yang sering beroperasi. Sejak Desember tahun lalu hingga bulan ini setidaknya telah ada 15 kasus perampokan yang mereka lakukan di sekitar Depok dan Jakarta Barat.
Selain itu, Setan Merah terkenal kerap menodongkan pistol dan mengancam dengan korbannya senjata tajam. Bahkan mereka tidak segan membacok korbannya.
Setiap beroperasi, mereka menggunakan mobil yang ditempeli stiker bertuliskan Red Devil dengan gambar setan merah sedang tersenyum. "Pelaku yang bertugas merampok di-drop di tempat sepi untuk mengambil kendaraan bermotor yang sudah diincar," katanya. Pelaku yang disebut "pemetik" itu lalu membawa kabur kendaraan curian, sementara sopir mengantar pelaku lainnya dan mengambil target lain.
Polisi kini masih mencari empat anggota kelompok yang masih buron. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua bilah golok, satu air soft gun, satu pucuk senjata rakitan, satu unit mobil Suzuki Swift, satu unit motor Honda Supra, dan satu unit motor Yamaha Jupiter.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram
11 hari lalu
Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
16 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain
19 hari lalu
Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong
47 hari lalu
KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar
3 Maret 2024
Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,
Baca SelengkapnyaDemi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut
21 Februari 2024
Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel
3 Februari 2024
Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga
26 Januari 2024
Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu
Baca SelengkapnyaPizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban
15 Januari 2024
Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaKorban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?
14 Januari 2024
Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.
Baca Selengkapnya