Nasib Raffi cs dalam Kasus Narkoba belum Jelas

Reporter

Selasa, 29 Januari 2013 10:47 WIB

Dua linting ganja dan 14 MDMA (sejenis ekstasi) sebagai barang bukti yang didapati di kediaman Raffi Ahmad saat ditunjukan kepada sejumlah media di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah dua hari selebriti Raffi Ahmad dan 16 temannya meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional. Namun, penyidik belum juga memutuskan nasib mereka. Kata juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, penetapan status hukum ke-17 orang itu masih menanti hasil dari laboratorium.

“Kami belum menetapkan status hukum mereka," kata Sumirat kepada Tempo, Selasa, 29 Januari 2013. “Kami masih menunggu keputusan dari penyidik.”

Pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013, BNN melakukan penggerebekan rumah Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kala itu, Raffi tidak sendiri. Ia tengah bersama belasan temannya, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah. Dan kala penyidik menggeledah rumah itu, pasangan selebriti Irwansyah serta Zaskia Sungkar datang. Keduanya pun ikut diboyong ke kantor BNN.

“Pada saat ini, Raffi dan kawan-kawan masih kami periksa. Penyidik bilang pemeriksaan belum selesai,” kata Sumirat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik memiliki waktu selama enam hari untuk memeriksa keterlibatan orang yang diringkus. Di batas waktu itu, mereka harus menetapkan status hukumnya.

"Jika tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan pecandu akan direhabilitasi," kata Sumirat. Untuk pemilik dan pengedar obat terlarang, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka. Si pemilik bakal diancam penjara 4-12 tahun, dan pengedar, distributor, serta produsen terancam hukuman mati.

Kepala Laboratorium BNN Kuswardani menyatakan penyidik melakukan uji urine dan rambut kepada Raffi, Wanda, dan kawan-kawannya. “Kami tidak menggunakan sampel darah karena hasilnya sama saja dengan pemeriksaan urine." Pada kasus Raffi, Kuswardani melanjutkan, pembacaan data uji urine dan rambut lebih lama dari biasanya. Sebab penyidik menemukan zat stimulan yang terbentuk oleh turunan katinon atau mekatinon.

Zat ini sendiri terbilang baru dan belum digolongkan narkotik di Indonesia. Tapi penyidik sudah mengetahui bahwa senyawa ini mengakibatkan kecanduan atau adiktif seperti halnya narkotik dan psikotropika. “Efeknya membuat tubuh jadi segar,” ujar Kuswardani.

SUBKHAN

Berita Terpopuler:

Foto Wanda Berpesta Beredar di Twitter

Yuni Shara Tidak Kaget Mendengar Kasus Raffi

Polisi: Narkoba Raffi Terkait Jaringan Besar

Wanda Suka Pulang Malam Saat Tinggal di Apartemen

Hasil Tes Urine Raffi Cs, BNN Temukan Zat Stimulan

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

20 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya