Ini Pengakuan Penculik Anak Nassar  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 31 Januari 2013 06:01 WIB

(dari kiri) Ayah tiri Nana, Nassar 'KDI', Siti Nurjanah atau Nana dan Muzdalifah menghadiri gelar perkara kasus penculikan nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/1). Nana berhasil ditemukan anggota Resmob pada pukul 03.30 WIB tadi di Jalan S Parman, Narogong, Cilengsi, Bogor. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Fadelun Hariyanto, tersangka penculik anak pendangdut Nassar, membantah dirinya terkait jaringan terorisme. "Bukan," katanya kepada Tempo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Januari 2013.

Dari balik jeruji tahanan, dia mengaku temuan potassium di kontrakannya di Cileungsi, Bogor, bukan untuk diramu jadi bahan peledak. "Itu untuk belajar sablon," ujar dia beralasan.

Adapun temuan dildo atau alat bantu seks, katanya, adalah milik pribadi. "Itu barang milik pribadi saya," ujar Fadelun. Dia menolak menjelaskan lebih jauh. "Sudah saya serahkan kepada pengacara. Kaki saya sakit," dia berkata lagi sambil memegangi kakinya.

Fransisca Indrasari, kuasa hukum Nassar, juga menyatakan hal senada kliennya. "Dia beli (potassium) dari temannya di Bandung untuk belajar bisnis sablon."

Sehari-hari, menurut Fransisca, Fadelun bekerja di bidang reparasi komputer secara panggilan, dari rumah ke rumah, dan kantor ke kantor. "Sudah tiga tahun."

Pria 30 tahun itu mengaku ingin mendapat uang secara cepat sehingga terpikir untuk menculik. "Alasannya uang, faktor ekonomi semata. Dia pengin cepat dapat uang sehingga nekat lakukan hal itu," kata Fransisca.

Fadelun, yang asli Jambi, telah bercerai dengan istrinya. Kini sang istri dan satu anaknya sudah pulang kampung ke Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Nurjanah, putri tiri penyanyi Nassar dari perkawinannya dengan Musdalifah, diculik pada Kamis, 17 Januari lalu. Nana, panggilannya, diculik sekitar pukul 09.30 di sekolahnya, SDN 6 Tangerang.

Para pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Mereka lalu membawa korban ke rumah kontrakan di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, yang selama ini digunakan pelaku untuk menyekap Nana. Sabtu pagi, 26 Januari, Fadelun berhasil dibekuk polisi. Sementara satu orang kawannya, Asep, masih buron.

Fadelun dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara. Dia belum disangkakan pasal terorisme karena barang-barang bukti yang ditemukan di kontrakannya masih diperiksa Densus 88.

Ada satu senjata api dan tujuh buku bertema jihad serta tiga plastik bahan kimia diduga potassium yang biasa dipakai untuk bahan peledak. Barang bukti lainnya, satu plastik hijau, lakban hitam, senjata softgun jenis revolver beserta nota pembelian senjata, dan jas hujan hijau lis kuning yang dipakai saat penculikan dan untuk membawa kabur korban. Selain itu, ada dua lembar foto korban, dokumen pengiriman ekspedisi, dan Yamaha Mio berpelat nomor B 6450 TUB.

Belakangan, Fadelun meminta maaf dan mengaku khilaf. Fransisca berharap permintaan maaf ini bisa meringankan hukuman kliennya.

ATMI PERTIWI

Terpopuler:

Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus

Begini Cara Narkoba Raffi Masuk ke Indonesia

Kata BNN, Narkoba Jenis Baru Raffi Hanya Ada di AS

Ibu Raffi Datang ke BNN Naik Hummer

Kepala Rusun Marunda Menghilang

Malaysia Beritakan Raffi Terjerat Kasus Narkoba

Ahok Ubah Metode Menempati Rusun

Wanda Hamidah Protes, Minta Segera Pulang

Berita terkait

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

29 Februari 2024

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.

Baca Selengkapnya