Mahasiswa IPB Diduga Kelola Situs Prostitusi  

Reporter

Sabtu, 9 Februari 2013 09:19 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap HFIH, terduga pengelola prostitusi online www.bogorcantik.blogspot.com. Dibekuk di Hotel Papaho, Kota Bogor, pria 24 tahun ini disebut-sebut sebagai mahasiswa Institut Pertanian Bogor. Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, HFIH tak ditangkap sendiri. Kala peringkusan, ia tengah bersama tiga remaja perempuan.

"Mereka ditangkap Jumat, pukul 18.00," kata Martinus melalui pesan pendek, Jumat, 8 Februari 2013. "Modusnya menyediakan dan memperdagangkan wanita."

Martinus menjelaskan, tiga remaja yang ditangkap bersama HFIH adalah M, 17 tahun; M (16); dan D (18). Keempatnya dicokok dalam kamar nomor 5 di penginapan yang terletak di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, itu.

"Dari hasil pemeriksaan awal, HFIH telah memperdagangkan selama enam bulan," kata Martinus. "Tarifnya berkisar Rp 1,5 juta."

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti: komputer jinjing, empat telepon genggam; dan sebuah sepeda motor matic Vario T 3660 UM. Atas tuduhan itu, HFIH dijerat Pasal 30 dan 35 Undang-Undang Antipornografi, Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Martinus.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:

Penjualan Bayi, Polisi Periksa Pegawai Catatan Sipil

Polisi Terus Telisik Situs Prostistusi Online

Kampung Pulo Kembali Banjir Capai 2 meter

Iklan Jual Bayi di Tokobagus, 11 Saksi Diperiksa

Curi 5 Laptop di Kamar Kos, Ibu Muda Ditangkap

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya