Bayi Kembar korban penjualan di Depok. TEMPO/Ilham Tirta
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa pegawai Kantor Imigrasi Jakarta terkait kasus penjualan bayi. Tahap ini diambil untuk menelusuri proses penjualan bayi yang telah merambah hingga ke luar negeri. "Kami kembangkan lagi penyelidikan ke Kantor Imigrasi. Pasti mengarah ke sana," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis, 14 Februari 2013.
Di kantor Imigrasi, kata Rikwanto, penyidik bakal mencari tahu bagaimana seorang bayi dapat meninggalkan Indonesia. "Akan kami ambil keterangan prosesnya bagaimana, perlu dokumen apa saja, digunakan untuk apa."
Untuk itu, penyidik akan memeriksa staf pengurus dokumen teknis. Sebab, merekalah yang mengetahui secara pasti soal dokumen itu. Meski ada pemeriksaan di Kantor Imigrasi, Rikwanto menyatakan belum ada indikasi keterlibatan pegawai di sana dalam perkara ini.
"Belum ada dugaan yang mengarah ke pegawai Kantor Imigrasi. Kami harus tahu dulu alur perdagangan bayi ini sampai tuntas," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Barat telah menggulung tujuh tersangka anggota sindikat penjualan bayi pada awal Januari 2013. Para tersangka yang merupakan perempuan itu diduga menjual bayi dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Bahkan ada yang diperdagangkan ke luar negeri, seperti Singapura.