Diimingi Jajanan, 15 Bocah di Depok Dicabuli  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 19 Februari 2013 15:41 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Depok - Seorang pria, Wardoyo, 38 tahun, diamankan Kepolisian Depok karena mencabuli 15 bocah laki-laki di Perumahan Sektor Melati, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Pelaku dan para korban adalah warga perumahan itu.

"Pelaku memiliki warung, dan dia mengimingi korban dengan jajanan, lalu dicium dan digauli," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Achmad Kartiko, kepada wartawan di Balai Wartawan, Selasa, 19 Februari 2013.

Kejadian ini terjadi sejak November 2012 sampai Januari 2013. Wardoyo, yang berdagang warung jajanan di kompleks itu, kerap akrab dan membiarkan anak-anak mengutang jajanannya. Kalau para bocah itu tak mampu membayar, dia akan meminta korban untuk masuk rumah dan mengajak main game di telepon genggam miliknya. "Ternyata bukan game, tapi film porno, dan pemainnya cowok," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Ajun Komisaris Purwadi, saat ditemui di kantornya.

Saat bocah itu tergoda menonton film asusila itu, pelan-pelan pelaku menciumi pipi dan bibir korban. Aksi itu kemudian dilanjutkan dengan melorotkan celana korban. Kemudian pelaku mencium kemaluan korban dan menjilatinya. "Korbannya sampai 15 orang," kata dia.

Purwadi menjelaskan, semua korban adalah laki-laki, yang tinggal di kompleks itu. Di antaranya, NS, 9 tahun, AD (9), R (10), CY (10), MDA (8), MZ (9), SIR (9), dan ALS (11).

Aksi bejat itu akhirnya terungkap setelah salah seorang korban mengadukan perbuatan Wardoyo ke orang tuanya. Orang tua korban yang marah kemudian melaporkan ke Polresta Depok. Akhirnya, Wardoyo dibekuk polisi pada Minggu, 17 Februari 2013. "Saat dibekuk, dia hendak pergi, dia sudah mengemas barang-barangnya," kata dia.

Purwadi mengatakan, pelaku masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Depok. Polisi belum mengetahui kenapa pelaku melakukan aksinya, apalagi korbannya adalah anak laki-laki. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan tes psikologis terhadap pelaku. "Iya, dia akan dites psikologis," kata dia.

Wardoyo adalah warga asli Malang, Jawa Timur. Dia pindah ke Depok sekitar lima bulan lalu setelah Idul Fitri. Lelaki yang belum berkeluarga ini tinggal sendiri di rumah orang di kompleks Melati. Ketika ditanyai kenapa melakukan aksinya, Wardoyo bergeming. Dia hanya menjawab pertanyaan yang tak ada kaitannya dengan kasus itu. "Baru lima bulan di sini, sebelumnya di kampung, Malang," katanya.

Wardoyo akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

ILHAM TIRTA

Baca juga

Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling

Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan

ICW: Suswono Tinggal Menunggu Giliran




















Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

35 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

42 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

57 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

57 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

58 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya