TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa kasus penabrakan di tol Jagorawi, Rasyid Rajasa, berakhir pada pukul 12.30 WIB. Lima orang saksi telah memberikan keterangan, antara lain pegawai Jasa Marga, Unggul Budi Raharjo, saksi warga Rangga Nugraha dan Iswahyudi, serta dua orang personel polisi, Herry Wibiantoro dan Suhadi.
"Lima saksi akan kami hadirkan lagi Senin depan," ujar jaksa penuntut umum, Teuku Rahman, saat ditemui usai sidang, Kamis, 21 Februari 2013. Saksi-saksi tersebut diharapkan antara lain bisa menjelaskan kondisi dua kendaraan setelah tabrakan, kondisi hasil olah laboratorium dari tempat kejadian perkara, dan hasil visum terhadap korban luka dan meninggal.
"Untuk menunjukkan siapa yang harusnya bertanggung jawab dari kejadian ini," ujarnya. Rahman menyatakan pada hari ini lima saksi juga dikejar keterangannya untuk membuktikan dakwaan jaksa terhadap Rasyid.
Namun, dia tak mau berkomentar apakah dari keterangan lima saksi tersebut memperkuat dakwaan jaksa atau tidak. "Bisa lihat sendiri saja tadi," ujarnya.
Lima orang saksi yang dihadirkan merupakan saksi lapangan. Kelimanya ada di lokasi beberapa saat usai kecelakaan itu terjadi, Senin, 1 Januari 2013. Lima saksi tersebut seragam melihat kondisi BMW setelah kejadian rusak di bagian lampu depan.
Terkait Prilia yang batal bersaksi hari ini, ia mengatakan masih harus mengantrekan sejumlah saksi. "Nanti akan diurut berdasar keterkaitannya dengan kasus ini," ujar Teuku.
Pengacara Rasyid, Riri Purbasari Dewi, mengatakan dalam sidang hari ini saksi tak berhasil membuktikan kecelakaan diakibatkan oleh mobil BMW milik Rasyid. "Tak ada yang melihat kejadian secara langsung," ujarnya. Menurut dia, para saksi hanya mengetahui kejadian beberapa saat setelah para korban tergeletak di jalan tol dan mobil Rasyid berhenti di lajur tiga jalan bebas hambatan itu.
Meski demikian, Rasyid tidak membantah dirinya bertanggung jawab atas kecelakaan itu. "Saya bertanggung jawab, tapi saya tidak pernah bilang saya bersalah," ujarnya. Ucapan Rasyid yang mempertanggungjawabkan perbuatannya itu juga didengar oleh beberapa saksi, antara lain Rangga Nugraha dan Unggul Budi Raharjo.
M. ANDI PERDANA
Baca juga:
Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda
Rasyid Rajasa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Hatta Rajasa Komentari Sidang Perdana Rasyid
Kondisi Sehat, Rasyid Jalani Sidang Perdana
237 Orang Tandatangani Petisi Penahanan Rasyid
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
13 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
15 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
16 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
16 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
17 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
17 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
17 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
17 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
17 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaHatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
18 hari lalu
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya