Jaksa Akan Hadirkan 5 Saksi Beratkan Rasyid  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 21 Februari 2013 14:19 WIB

Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa kasus penabrakan di tol Jagorawi, Rasyid Rajasa, berakhir pada pukul 12.30 WIB. Lima orang saksi telah memberikan keterangan, antara lain pegawai Jasa Marga, Unggul Budi Raharjo, saksi warga Rangga Nugraha dan Iswahyudi, serta dua orang personel polisi, Herry Wibiantoro dan Suhadi.

"Lima saksi akan kami hadirkan lagi Senin depan," ujar jaksa penuntut umum, Teuku Rahman, saat ditemui usai sidang, Kamis, 21 Februari 2013. Saksi-saksi tersebut diharapkan antara lain bisa menjelaskan kondisi dua kendaraan setelah tabrakan, kondisi hasil olah laboratorium dari tempat kejadian perkara, dan hasil visum terhadap korban luka dan meninggal.

"Untuk menunjukkan siapa yang harusnya bertanggung jawab dari kejadian ini," ujarnya. Rahman menyatakan pada hari ini lima saksi juga dikejar keterangannya untuk membuktikan dakwaan jaksa terhadap Rasyid.

Namun, dia tak mau berkomentar apakah dari keterangan lima saksi tersebut memperkuat dakwaan jaksa atau tidak. "Bisa lihat sendiri saja tadi," ujarnya.

Lima orang saksi yang dihadirkan merupakan saksi lapangan. Kelimanya ada di lokasi beberapa saat usai kecelakaan itu terjadi, Senin, 1 Januari 2013. Lima saksi tersebut seragam melihat kondisi BMW setelah kejadian rusak di bagian lampu depan.

Terkait Prilia yang batal bersaksi hari ini, ia mengatakan masih harus mengantrekan sejumlah saksi. "Nanti akan diurut berdasar keterkaitannya dengan kasus ini," ujar Teuku.

Pengacara Rasyid, Riri Purbasari Dewi, mengatakan dalam sidang hari ini saksi tak berhasil membuktikan kecelakaan diakibatkan oleh mobil BMW milik Rasyid. "Tak ada yang melihat kejadian secara langsung," ujarnya. Menurut dia, para saksi hanya mengetahui kejadian beberapa saat setelah para korban tergeletak di jalan tol dan mobil Rasyid berhenti di lajur tiga jalan bebas hambatan itu.

Meski demikian, Rasyid tidak membantah dirinya bertanggung jawab atas kecelakaan itu. "Saya bertanggung jawab, tapi saya tidak pernah bilang saya bersalah," ujarnya. Ucapan Rasyid yang mempertanggungjawabkan perbuatannya itu juga didengar oleh beberapa saksi, antara lain Rangga Nugraha dan Unggul Budi Raharjo.

M. ANDI PERDANA

Baca juga:

Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda

Rasyid Rajasa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Hatta Rajasa Komentari Sidang Perdana Rasyid

Kondisi Sehat, Rasyid Jalani Sidang Perdana

237 Orang Tandatangani Petisi Penahanan Rasyid

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

13 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

15 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

17 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

17 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

18 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya