Polisi Siap Bantu Tertibkan Rumah di Pondok Indah

Reporter

Sabtu, 23 Februari 2013 22:26 WIB

Rumah yang dijadikan tempat usaha di jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan bersedia terlibat dalam penertiban rumah yang diubah fungsinya menjadi tempat bisnis di Perumahan Pondok Indah Jakarta Selatan. Selain menyalahi tata ruang, tempat bisnis baru di perumahan itu itu berpotensi melahirkan titik macet baru di Ibu Kota seperti halnya kawasan Kemang. Saat konsumen bermobil makin banyak berhenti untuk membeli akan menjadi titik kemacetan baru. “Kalau pemerintah minta, pasti kami bantu,” kata juru bicara Polres Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, Sabtu, 23 Februari 2013.

Menurut dia, selama ini polisi belum pernah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan berkaitan dengan rencana penegakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. “Itu kan domainnya pemerintah. Belum pernah ada koordinasi ke kami,” ujar Aswin.

Untuk mengantisipasi kemacetan di Perumahan Pondok Indah, kata dia, saban hari personil lalu-lintas ditugaskan di waktu pagi sampai sore mengatur lalu lintas.

Sebelumnya, pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor mengatakan akan menyisir kawasan perumahan Pondok Indah untuk menemukan rumah-rumah yang berubah fungsi menjadi tempat usaha. Dia mengancam akan menyegel apabila menemukan kediaman yang melanggar aturan. “Kalau tidak ada perubahan, kami terpaksa lakukan penyegelan,” kata Syamsuddin, Jumat lalu.

Dia mengungkapkan pelanggaran berupa perubahan fungsi permukiman menjadi tempat usaha juga ditemukan di kawasan lain, seperti di Jalan Gunawarman, Senopati, dan sebagian Wolter Monginsidi. Bahkan, sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang Gamal Sinurat menyebutkan kawasan Jalan Panglima Polim dan Kemang, juga mengalami hal serupa.

Syamsuddin membantah melakukan pembiaran atas alih fungsi rumah tinggal dan kawasan permukiman di wilayahnya itu. “Kami sudah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sudah ada plang tentang peraturan yang melarang,” katanya.

IRFAN ABDUL GANI

Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya