TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Budi Asih Jakarta, Nanang Hasani, mengatakan, rumah sakit tidak pernah menahan jenazah seseorang. Menurut dia, rumah sakit memiliki prosedur sejak lama soal pemulangan jenazah didahulukan. "Kami enggak akan tahan kalau sudah meninggal, itu prosedur, meski tak bayar," kata Nanang kepada Tempo di Jakarta, Ahad, 24 Februari 2013.
RSUD Budi Asih dituding sempat menahan jenazah Wawan selama tujuh jam. Jenazah bocah berusia 11 tahun ini tak bisa dikeluarkan rumah sakit karena masih ada beban biaya yang harus dilunasi senilai Rp 8,8 juta.
Wawan yang tinggal di peemukiman pemulung Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu sempat menjalani perawatan akibat tetanus, Rabu, 20 Februari 2013. Wawan meninggal Jumat, 22 Februari 2013, sekitar pukul 14.00. Jenazah bocah yang terdaftar sebagai murid sekolah Langit Biru Kebagusan itu baru bisa dikeluarkan sekitar pukul 21.00.
Rendy Widanarto, pengajar Wawan di Sanggar Langit Biru, Kebagusan, mengatakan, kesulitan melunasi biaya perawatan Wawan di rumah sakit. Namun, sebagai jaminan untuk bisa mengeluarkan Wawan, Rendy mengumpulkan uang dari teman-temannya dan terkumpul Rp 600 ribu.
Orang tua Wawan, Bento, menurut Rendy, tidak terdaftar sebagai warga DKI Jakarta. Mereka mengantongi kartu tanda penduduk Indramayu. Artinya, keluarga Wawan tidak termasuk warga yang dijamin Kartu Jakarta Sehat.
Tertahannya jenazah Wawan, kata Nanang, bukan karena keinginan rumah sakit yang menahan. Menurut dia, penyerahan jenazah harus diberikan kepada orang yang tepat menerima. "Bukan karena Menteri datang, mungkin karena kami harus mencari keluarganya," kata Nanang.
Dia menilai kasus ini tidak akan menjadi masalah jika saja status pasien jelas sejak awal. Jika pasien ditanggung Jamkesmas, tak ada lagi biaya yang harus dibayar. "Tapi, kalau pasien umum, ya harus bayar," ujar dia.
Sebagai pelaksana atau operator, dia menambahkan, rumah sakit tidak ingin masalah seperti ini terulang. Namun, rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan kebijakan. "Kebijakan itu ada di dinas kesehatan, kami ini hanya operator. Sebaiknya pasien harus menjelaskan statusnya terlebih dulu, sebagai pasien umum atau Jamkesmas," kata Nanang.
Sisa biaya perawatan dan pengobatan Wawan masih bermasalah, namun akan dinegosiasikan pada Senin ini, 25 Februari 2013. Rendy mengatakan, rumah sakit berjanji akan menggratiskan biaya setelah terbit asuransi Jaminan Kesehatan Masyarakat.
"Tapi harus ada fotokopi KTP orang tua Wawan dan fotokopi KTP penjamin. Saya tak tahu prosesnya, dari syarat itu mungkin akan diterbitkan Jamkesmas," kata Rendy. Wawan bisa keluar dari rumah sakit, menurut Rendy, karena ada orang sebagai penjamin, Sobar, pengurus lapak permukiman pemulung di Kebagusan. "Kalau sudah ada Jamkesmas, biaya bisa gratis dan uang jaminan Rp 600 ribu dikembalikan rumah sakit," katanya.
FIRMAN HIDAYAT
Berita terkait
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara
1 hari lalu
Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara
Baca SelengkapnyaDokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa
2 hari lalu
Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.
Baca SelengkapnyaKemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT
3 hari lalu
Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.
Baca SelengkapnyaNetizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam
6 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.
Baca SelengkapnyaUpaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri
8 hari lalu
Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
8 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca Selengkapnya1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata
8 hari lalu
Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.
Baca SelengkapnyaPBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza
8 hari lalu
Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB
Baca SelengkapnyaBantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker
12 hari lalu
Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.
Baca SelengkapnyaAlasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara
12 hari lalu
Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.
Baca Selengkapnya