Keluarga Korban Sodomi Akhirnya Pulang  

Reporter

Minggu, 3 Maret 2013 17:09 WIB

Arist Merdeka Sirait. TEMPO/ Aditia Noviasyah

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Nasional Perlindungan Anak dan anggota kepolisian mendampingi keluarga korban sodomi, F, 5 tahun, pulang ke rumah mereka di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Siang tadi, Ahad, 3 Maret 2013. Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pendampingan ini atas arahan dari Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno.

"Atas arahan Kapolda, kami bersama Propam Polda Metro dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur mengantarkan keluarga korban pulang ke rumahnya," kata Arist di rumah F, di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Ahad, 3 Maret 2013. "Mohon izin mengantarkan keluarga tinggal di sini. Tidak ada ancaman dan intimidasi."

Arist menjelaskan, keluarga korban tidak tinggal di rumah mereka selama hampir 10 hari karena mendapat intimidasi dari keluarga dekat pelaku dan warga di lingkungan tempat mereka tinggal. "Mereka mendapat intimidasi, salah satunya berupa pengusiran dari tempat tinggalnya," ujarnya.

Namun, F, yang menjadi korban sodomi, belum dipulangkan ke rumahnya. Arist memastikan F dalam kondisi baik. "Kondisinya saat ini dalam keadaan sehat. Besok lusa sudah di sini (rumahnya) dan main di sini," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Tempo, saat keluarga korban tiba di rumah, puluhan warga langsung memadati depan rumah F. Mereka tidak percaya bahwa Briptu Ek dan seorang kuli bangunan, Sy, menjadi pelaku sodomi terhadap F. Beberapa anggota kepolisian yang tidak memakai seragam juga masih berada di dalam rumah keluarga F.

Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Cibubur, Abdul Haris, juga memastikan tidak akan ada lagi intimidasi warga terhadap keluarga F. "Saya menjamin. Warga saya tidak akan melakukan apa-apa," ujarnya.

Sejak Sabtu lalu, 23 Februari, Ek dan seorang kawannya yang bekerja serabutan, Sy, ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi atas bocah FFG, yang berusia 5 tahun. Kini, keduanya ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:

VIDEO Kekerasan Densus 88 Beredar di Youtube

ITB Tetapkan Uang Kuliah Rp 20 Juta per Tahun

SBY: Pengganti Anas, Bukan Ibas dan Bukan Ani

Rapat Cikeas Sudah Berlangsung Tiga Jam

Berita terkait

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

10 Februari 2024

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

13 Oktober 2022

Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

Pemkot Jakbar memastikan korban kekerasan seksual anak itu mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.

Baca Selengkapnya

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

13 Oktober 2022

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak yang beraksi di sebuah empang hingga tersebar melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

11 Oktober 2022

Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

Sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di dekat empang mengaku mengetahui kasus sodomi itu setelah viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

11 Oktober 2022

Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

Bocah tersebut jadi korban sodomi seorang pria. Aksi cabul ini terekam dalam sebuah video pendek yang tersebar di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

26 Desember 2020

Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

Salah satu pembunuhan dalam Kaleidoskop 2020 metro adalah kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

10 Desember 2020

Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

Manusia silver tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, AYJ alias Amoy, 17 tahun, menjelaskan alasannya memotong tubuh Dony Saputra.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

10 Desember 2020

Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

Pengamen manusia silver berinisal AYJ alias Amoy, 17 tahun, ternyata bukan sekali saja menjadi korban sodomi oleh Dony Saputra, 24 tahun.

Baca Selengkapnya

Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

10 Desember 2020

Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kepolisan harus terlebih dahulu menangani kasus sodomi yang pernah dialami manusia silver, A.

Baca Selengkapnya

Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

9 Desember 2020

Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A, tersangka mutilasi.

Baca Selengkapnya