TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Syarifudin Sudding meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tak membesar-besarkan kasus penangkapan Raffi Ahmad. BNN diminta fokus mengungkap kasus narkoba dengan skala yang lebih besar ketimbang kasus Raffi.
"Jangan kasus dua linting ganja saja kemudian diekspos sedemikian rupa," kata Syarifuddin dalam rapat dengar pendapat, Kamis, 7 Maret 2013.
Syarifudin mengatakan BNN tak patut berbangga atas penangkapan Raffi. Apalagi barang bukti yang ditemukan aparat di rumah Raffi hanya dua linting ganja. Menurut politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu, barang bukti yang disita tak sebanding dengan lama pengintaian yang dilakukan aparat BNN.
Ia bahkan menuduh Badan Narkotik dijadikan alat kepentingan politik. Ekspos kasus Raffi disebut sebagai upaya pengalihan isu. "Sungguh sangat memilukan kalau memang pola BNN seperti itu," kata Syarifudin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Muzamil Yusuf menyampaikan hal senada. Ia mengatakan semestinya barang bukti yang ditemukan BNN di rumah Raffi lebih banyak dari sekadar dua linting ganja. "Sudah mengikuti selama tiga bulan, seharusnya ada satu keranjang ganja di sana," ujarnya.
Ia meminta BNN agar fokus mengungkap jaringan narkotik skala nasional dan internasional. Mengungkap dan menggerebek pabrik-pabrik pembuatan narkotik dan memutus rantai peredaran. "Sudah lama BNN tidak menangkap mafia, dan pabrik-pabrik pembuatan narkotik," katanya.
Hari ini Komisi Hukum DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan BNN. Salah satu agenda yang dibahas adalah kasus Raffi Ahmad.
ANANDA BADUDU
Berita Populer:
Hotma Sitompoel: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo
Berita terkait
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?
23 jam lalu
Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?
Baca SelengkapnyaTimnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit
1 hari lalu
Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca Selengkapnya