Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Sabtu, 9 Maret 2013 13:50 WIB

Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) sayap dari partai Gerindra Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menangkap Hercules Rosario Marshal dan 45 anak buahnya dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Saat ini, Hercules dan kelompoknya masih menjalani pemeriksaan di kantor Polisi Daerah Metro Jaya.

"Bila terbukti melanggar hukum, akan ditahan," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Bayuseno, saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 9 Maret 2013.

Berdasarkan pernyataan Putut, tuduhan kepemilikan senjata dijatuhkan tidak pada saat penangkapan. Polisi menjerat atas kepemilikan senjata setelah menemukan sejumlah senjata api dan senjata tajam di rumah Hercules dan sekitarnya. "Jumlahnya nanti masih dalam pemeriksaan," kata dia.

Putut juga tidak dapat memastikan adanya unsur pemerasan yang menjadi penyebab ditangkapnya Hercules. Ia justru menyatakan polisi belum menemukan bukti atas kemungkinan pelanggaran tersebut. Akan tetapi, dugaan itu akan turut dijerat pada Hercules bila selama proses penyelidikan ditemukan bukti kuat.

Menurut dia, penangkapan Hercules juga bukan suatu operasi khusus. Kepolisian Metro Jaya mengklaim kerap melakukan operasi penanganan premanisme. Sedangkan penangkapan Hercules hanya kebetulan karena operasi rutin tersebut digelar di Kepolisian Resor Jakarta Barat. "Siapa yang melanggar hukum, kami tegakkan."

Hercules dan kelompoknya ditangkap setelah lima anggota kelompoknya merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, Jumat sore, 8 Maret 2013.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Lain:
Kronologi Penangkapan Hercules dan Gerombolannya
Tiba di Polda, Hercules Jalan Jongkok 30 meter
Hercules dan 50 Anggotanya Ditangkap di Kembangan
Diduga Memeras, Hercules dkk Digiring ke Polda

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya