Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) sayap dari partai Gerindra Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal mengatakan siap menghadapi proses hukum atas kasusnya. "Kalau memang kami melanggar hukum, ya kami enggak boleh lari. Kami harus hadapi, kami harus konsekuen," kata dia seusai menjalani pemeriksaan tambahan di Sub-Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu malam, 9 Maret 2013. (Baca: Kronologi Penangkapan Hercules dan Gerombolannya)
Hercules berjanji tidak akan mengerahkan anak buahnya sebagai reaksi atas penahanannya. Dia juga berjanji akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan di Kepolisian Polda Metro Jaya. "Saya pasrahkan pada kepolisian, khususnya petinggi Polda Metro Jaya, Kapolda, dan jajarannya. Beliau-beliau yang akan lihat pelanggaran ini, pasal-pasal yang kami kena ini," katanya.
Meski begitu, Hercules enggan mengomentari pasal pemerasan yang dikenakan pada dirinya. "Sama pengacara saja, ya," dia mengelak. Soal tuduhan pemerasan, Hercules mengaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Hercules juga belum memastikan soal rencana mengajukan penangguhan penahanan. (Baca: Diduga Memeras, Hercules dkk Digiring ke Polda)
Seperti diberitakan sebelumnya, Hercules dan 50 anak buahnya digelandang dari Kembangan, Jakarta Barat, ke markas Polda, Jumat sore, 8 Maret 2013. Mereka ditangkap setelah lima anggota kelompok Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Strategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.