TEMPO.CO, Jakarta - Anda Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda DKI Jakarta? Berhati-hatilah jika mau membolos kerja. Sebab, Pemda DKI menerapkan pengurangan tunjangan kinerja daerah (TKD) jika pegawainya tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Kalau tidak masuk pasti ada sanksinya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta, I Made Karmayoga, di kantornya, Senin 11 Maret 2013.
Dalam aturan Pemda Jakarta, jika tidak masuk tanpa keterangan (alpa) selama satu hari, tunjangan pegawai dipotong lima persen. Sementara bagi pegawai yang telah meminta izin pun terkena potongan tunjangan 2,5 persen. "Kebijakan ini baru ada di Pemerintah Jakarta saja," ujar Made.
Lain lagi kalau pegawai alpa selama lima hari. Pegawai pun bisa langsung dikenai sanksi seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Aturan itu menjelaskan mengenai tingkat dan jenis disiplin untuk pegawai.
"Kalau sudah lima hari tidak masuk tanpa keterangan, akan diberikan peringatan lisan. Lalu, pegawai juga tidak mendapatkan TKD selama tiga bulan kerja," katanya.
Made mengatakan, pegawai yang membolos memang akan selalu terkoreksi hak dan kinerjanya. Sekarang ini, baginya, yang penting ada membangun kesadaran di kalangan PNS. "Sudah digaji oleh uang rakyat, seharusnya malu tidak datang ke kantor," Made menegaskan.
Menjelang Hari Raya Nyepi 2013 yang jatuh pada Selasa, 12 Maret 2013, banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang mengambil kesempatan pada Senin ini untuk melanjutkan liburnya. Namun ternyata pegawai Pemerintah Jakarta lebih memilih masuk ketimbang bolos kerja. Buktinya, 98,74 persen dari total 74.820 pegawai pemerintah daerah tetap masuk pada hari ini.
SUTJI DECILYA
Berita lainnya:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules
Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas
Polda: Kartu Intelijen di Mobil Hercules Palsu
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Brimob Jaga Lokasi Penangkapan Kelompok Hercules
Berita terkait
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
2 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
3 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
4 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
5 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
11 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
12 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes
20 hari lalu
Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh
Baca SelengkapnyaPNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza
23 hari lalu
PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya
30 hari lalu
Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya