Dua Distributor Sabu Tertangkap di Cakung

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 11 Maret 2013 19:02 WIB

ANTARA/Siswowidodo

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap dua bandar narkotika jenis sabu di Cakung, Ahad malam. Dua tersangka, Hisar Sibarani dan Abdul Alim, ditangkap di Cakung Timur dengan barang bukti paket sabu siap edar. "Hisar ditangkap, usai pengembangan hari itu juga, pengedar lainnya (Abdul Alim) juga ditangkap," ujar Juru Bicara Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi kepada Tempo, Senin, 11 Maret 2013.

Didik menceritakan, penangkapan keduanya dilakukan di Pulogebang, Cakung. Di Jalan Sentra Primer, tersangka Hisar Sibarani ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu paket sabu. "Dia mengaku dapat barang dari pengedar lain, Abdul Alim," ujarnya.

Setelahnya, polisi mengejar Abdul ke rumahnya di Jalan Kayu Tinggi, Cakung Timur. Tersangka lalu diciduk dengan barang bukti empat paket besar sabu. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polres Jakarta Timur. "Kami butuh keterangan mereka untuk ungkap jaringannya," ujar ia.

Keduanya terancam pasal 114 ayat 1 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya 4-15 tahun penjara," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Baca juga

Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi

Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik

Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator




Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

35 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

48 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya