Tahanan Hercules dan Puluhan Anak Buahnya Dipisah

Senin, 11 Maret 2013 21:28 WIB

Hecules (kanan) bersama tokoh pemuda asal Pulau Kei, Maluku Daud Tretob Kei (kiri) memberikan keterangan bersama di Kawasan Karet Tengsin, Jakarta, (24/3). TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penahanan Hercules Rozario Marshal dan kawanannya sengaja terpisah. "Disebar di polda dan polres-polres," ujarnya, Senin, 11 Maret 2013.

Dua orang anakbuah Hercules kini ditahan di markas Polda Metro. Sementara sebanyak 21 orang dititipkan di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan, 10 orang di Polres Jakarta Timur, 5 orang di Polres Jakarta Barat, 6 orang di Polres Jakarta Utara, dan 6 orang di Polres Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Hercules dan 50 anak buahnya digelandang dari Kembangan, Jakarta Barat ke markas Polda Metro Jaya pada Jumat sore 8 Maret 2013. Mereka ditangkap setelah lima anggota kelompok Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan.

Hercules yang pernah dikenal sebagai penguasa keamanan di Pasar Tanah Abang ini dikenai lima pasal, yaitu Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 214 KUHP karena melawan petugas yang sah, Pasal 368 KUHP karena pemerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan UU Nomor 12 Tahun 1951 atau UU darurat kepemilikan senjata.

Rekan Hercules, Muhammad Sidiq juga dikenai Pasal 160 KUHP, Pasal 114 KUHP, Pasal 170 KUHP. Kawannya pula, berinisial J dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 114 KUHP, dan Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun 46 anak buah lainnya hanya dikenakan Pasal 114 KUHP dan Pasal 170 KUHP. Mereka adalah HC, JO, HL, ND, YM, YK, CS, HS, MC, PDM, BR, EA, AK, AM, RH, YK, YS, ABH, ST, YN, SH, AM, AS, FM, MS, A, J, S, AL, F, PPS, A, S, RW, PS, AA, HS, FMM, AL, YA, ED, AS, J, RK, J, MRN.

ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules

Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi

Duit Suap Djoko untuk DPR Diberikan di Parkiran

Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator

Penghafal Al Quran Bisa Masuk Fakultas Kedokteran

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya