Dishub dan Polda Berebut Beli Mesin Ganjil-Genap  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Jumat, 15 Maret 2013 18:25 WIB

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Rabu (6/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mulai menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap pada April atau Mei 2013. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, mengkritik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait dengan rencana pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil-genap. "Ada dua matahari, polisi lalu lintas, dan Dinas Perhubungan," kata dia, Jumat, 14 Maret 2013.

Menurutnya, kedua instansi itu mengadakan perangkat yang sama, yaitu on-board unit (OBU). Ditlantas akan memanfaatkan OBU untuk pengawasan ganjil-genap secara elektronik. Sedangkan Dinas Perhubungan menggunakannya untuk jalan berbayar elektronik (electronic road pricing). "Akan terjadi overlapping operasional di tengah jalan. Ini pertanda pelaksanaan lantas perlu digarisbawahi, yang lakukan siapa?" kata Selamat.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, membantah pihaknya menandingi Dinas Perhubungan dalam pengadaan OBU. "Kami bukan mau mengadakan OBU. Siapa pun yang adakan OBU tidak masalah. Daripada menambah masalah, sudah kasus simulator, ini lagi," ujarnya. "Yang penting pengawasan bersifat sistemik."

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menyatakan sampel OBU yang ditunjukkan Ditlantas bukan keluaran terbaru. "Ada lagi OBU yang memakai baterai litium."

Dia mengatakan setuju menggunakan OBU. Namun, "Masih dua tahun lagi." Menurutnya, butuh waktu untuk menyiapkan infrastruktur. "Kemajuan sistem harus diikuti, tapi butuh waktu." Karena itu, saat ini cukup dengan menggunakan stiker untuk pengawasan ganjil-genap. "Walaupun kuno tapi efektif."

Kekisruhan ini bermula ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro berencana membatasi kendaraan dengan sistem ganjil-genap untuk mengurangi 40 persen kemacetan. Peraturan yang semula akan berlaku Maret, diundur hingga Juni.

Dalam pengawasan ganjil-genap, Dinas dan Polda sempat bertahan dalam rencana masing-masing. Dinas menginginkan pengawasan secara manual dengan stiker biru-merah. Sedangkan Polda menginginkan pengawasan secara elektronik.

ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler:

Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden

Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio

DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak

Venna Melinda Tegur Anggota DPR yang Merokok

KPK Telisik Lobi Djoko kepada Anas Siang Ini

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya