MUI Tangerang Selatan Kecam Tindak Pemerkosaan

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 31 Maret 2013 12:09 WIB

twocircles.net

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Maraknya tindak kekerasan pemerkosaan di Tangerang Selatan dalam dua pekan terakhir ini mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Bahkan, mereka menggalang dukungan agar penegak hukum bekerja maksimal untuk menangkap pelaku dan memberikan ganjaran yang setimpal.

"Aksi penggalangan tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap korban sekaligus mendukung polisi untuk bisa lebih cepat mengungkap kasus tersebut," ujar Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, KH Muhammad Saidih, saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Maret 2013.

Menurut Saidih, MUI Tangerang Selatan bersama pengurus PGRI akan mengirimkan surat beserta tanda tangan dukungan kepada pihak kepolisian. "Saya yakin, kalau tanda tangan dikumpulkan, jumlahnya bisa sampai ribuan," kata tokoh agama asal Pamulang ini.

Isi surat itu, kata dia, berisikan tuntutan agar aparat penegak hukum bekerja secara maksimal dan memberikan hukuman secara adil kepada pelaku kejahatan tersebut. Sebab, kata Saidih, tindak kekerasan pelaku selain merampas harta benda korban, juga telah merusak kehormatan dan masa depan korban. "Kalau didiamkan, khawatir kasusnya menghilang. Makanya perlu didesak dan dipantau terus," ujarnya,

Dia menganggap pelaku harus diberi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya tanpa ada toleransi sedikit pun. "Saya rasa pantas kalau hukumannya seumur hidup buat pelaku. MUI dan PGRI juga harus terus memberikan konseling dan bimbingan agamis kepada korban-korban pemerkosaan. Biar korban tetap punya semangat hidup," katanya.

Saidih menilai, sistem hukum di negeri ini masih mempertimbangkan asas perikemanusiaan. Berbeda ganjarannya dalam hukum Islam bahwa pelaku pencurian dan pemerkosaan mendapatkan hukuman rajam atau potong tangan. Apalagi tindak pemerkosaan termasuk zina dan dibenci Allah SWT.

"Kalau hukum Islam bagi pemerkosa biasanya setengah badannya dipendam ke tanah. Lalu pelaku dipecuti dan dilempari dengan batu, bahkan sampai mati," katanya.

Sebelumnya, nasib tragis menimpa dua gadis di Tangerang Selatan dalam dua pekan terakhir ini, yaitu SB, 12 tahun, yang mengalami tindak kekerasan pemerkosaan oleh S, 50 tahun, tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku yang berstatus sebagai mantan narapidana itu menyekap dan memperkosa korban.

Peristiwa itu berlangsung Senin lalu, 25 Maret 2013, di kediaman pelaku yang jaraknya cuma 100 meter dari kediaman korban di Gang Sate, Jalan Aren, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sam, 39 tahun, orang tua korban, sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang, Iptu Rolando Hutajulu, mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengusutan lebih lanjut. "Tersangka sudah diketahui identitasnya. Dan saat ini masih kami buru," kata Rolando.

Kasus berikutnya adalah CD,2 5 tahun, seorang guru madrasah di Ciputat, yang dirampok kemudian diperkosa oleh pelaku pencurian yang menyatroni kontrakannya di Jalan Gelatik, Sawah Besar, Ciputat, pada Jumat dinihari, 29 Maret 2013.

JONIANSYAH

Baca juga
EDISI KHUSUS: Guru Spiritual Seleb

Terpopuler

Akhirnya, Bapak dan Anak Pimpin Partai Demokrat

Tudingan Via Facebook Soal Penyerbuan LP Sleman

Berapa Tarif Ki Joko Bodo?

Abraham Bungkam Soal Usaha Pendongkelan Dirinya

Menulis Kasus LP Sleman di FB, Siapa Idjon Djanbi?

Acara Kongres Demokrat Kacau Balau


Topik terhangat:
Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Krisis Bawang | Harta Djoko Susilo Nasib Anas

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

31 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

48 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya