TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 29 keluarga penghuni Rumah Susun Sewa Marunda menolak keluar dari unit yang mereka huni karena masih membutuhkan tempat tinggal. Mereka berharap bisa bertemu Gubernur Joko Widodo atau Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk mengeluhkan nasibnya.
"Kami ingin bertemu langsung dengan DKI-1 dan DKI-2 untuk membicarakan nasib kami," kata Edward Marimbi, koordinator dari 29 keluarga warga Cilincing ini kepada wartawan, Selasa malam, 9 April 2013.
Menurut Edward, yang berhak menentukan nasib mereka adalah Gubernur atau Wakil G DKI Jakarta. Karena para warga Cilincing yang menghuni rusun itu merupakan warga miskin yang belum memiliki rumah. Mereka termasuk warga yang mengalami kebanjiran seperti warga sekitar Waduk Pluit, Penjaringan, yang direlokasi ke Marunda. "Makanya kami minta diperkenankan tinggal di sini," kata pria yang akrab dipanggil Boy itu.
Pengelola dan sebagian penghuni lain Rusun Marunda memang menyebut Edward dan kawan-kawannya sebagai penghuni ilegal lantaran menempati rusun tanpa melalui prosedur pendaftaran dan izin dari pengelola rusun. Tapi, penghuni Kluster B Blok 11 Lantai 2 No. 10 itu menjelaskan bahwa alasan yang mendorong mereka menghuni rusun itu yaitu karena penghuni yang resmi tidak segera menempati unit yang sudah disediakan. Apalagi, sejak bulan Februari pihak pengelola sudah mengumumkan bahwa unit di Blok 9-11 tidak segera ditempati dalam waktu 7x24 jam, penghuninya dianggap mengundurkan diri.
Edward yang mewakili Warga Cilincing lainnya berharap Jokowi-Ahok menaruh perhatian kepada mereka. Ia berjanji warga Cilincing akan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta pengelola untuk melegalkan status mereka sebagai penghuni rusun.
Sedangkan petugas administrasi pengelola Rusun Marunda mengatakan pihak pengelola menunggu instruksi dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil tindakan bagi penghuni yang menyerobot masuk ke unit tanpa izin, meskipun petugas belum mendapat kepastian dan waktu untuk menindak.
FIONA PUTRI HASYIM
Berita Populer Lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
Kalau Lihat IMB, Banyak Rumah Ibadah Dibongkar
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Kompolnas Kantongi Delapan Nama Calon Kapolri
Berita terkait
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
9 hari lalu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
9 hari lalu
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
26 hari lalu
Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaTerkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah
27 Februari 2024
IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaAlasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa
28 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok
27 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam
26 Januari 2024
Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.
Baca Selengkapnya