Polisi Buru Suami Pembakar Istri di Bogor

Reporter

Minggu, 14 April 2013 21:10 WIB

Ilustrasi kebakaran. REUTERS/Mohamed Amine ben Aziza

TEMPO.CO, Depok - Kepala Unit Reskrim Polsek Bojong Gede Ajun Komisaris Supriyono mengatakan polisi masih mengejar Lily Samsuri alias Kampleng, 30 tahun, suami yang membakar istrinya, Riska Astuti, 20 tahun. Warga Kampung Nanggereng, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, itu diperkirakan masih di wilayah Bogor.

"Belum ditangkap, masih kami kejar. Cuma belum tahu kepastian dia ditangkap," katanya kepada Tempo, Minggu, 14 April 2013. (Baca: Wanita Ini Dibakar Suaminya Dua Kali, Koma 2 Hari)

Menurut Supriyono, polisi telah mengerahkan dua tim untuk mengejar pelaku, yakni tim Reskrim lima personel dan tim Buser empat personel. Polisi sudah mencari di tempat Lily biasa nongkrong dengan teman-temannya. Tapi sejauh ini Lily masih bisa lolos dari pencarian tim. "Dia ngumpet terus. Tapi secepatnya akan kita tangkap," katanya.

Sebelumnya, Lily membakar istrinya, Riska, pada Sabtu, 6 April 2013. Ditengarai perbuatan Lily itu karena rasa cemburu kepada istrinya. Riska harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Atang Sandjaja, Kemang, Kabupaten Bogor. Korban mengalami luka bakar 40 persen di wajah, punggung dan dada, dan sempat tidak sadarkan diri selama dua hari di rumah sakit.

Menurut Supriyono, keadaan korban saat ini sudah membaik dan mulai memberikan keterangan kepada polisi. Dari keterangan korban, kata dia, korban memang menginap di rumah orang tuanya di Parung karena saat itu anaknya sedang sakit. "Ketika dia pulang pada Sabtu sore itu mereka cekcok dan akhirnya disiram dengan bensin dan dibakar," katanya. (Baca juga: Kasus Pembakaran Mahasiswi Jember Masih Misteri)

Supriyono belum meminta keterangan terlalu mendetail kepada Riska mengenai penyebab kejadian mengingat kondisinya yang masih lemah. "Kami takut dia trauma," katanya. Menurut dia, keterangan sementara yang dapat diambil polisi saat ini adalah karena mereka sering bertengkar.

Kepala Kepolisian Bojong Gede Komisaris Bambang Irianto membenarkan pelaku masih dikejar. Menurut dia, Lily bakal dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. "Pelaku akan ditangkap secepatnya," kata dia. (Baca juga: Dipukuli, Istri Wawali Magelang Cari Keadilan)

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

3 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

4 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

5 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

6 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

8 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

10 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

10 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

12 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

27 hari lalu

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.

Baca Selengkapnya