TEMPO.CO, Depok - Kepala Unit Reskrim Polsek Bojong Gede Ajun Komisaris Supriyono mengatakan polisi masih mengejar Lily Samsuri alias Kampleng, 30 tahun, suami yang membakar istrinya, Riska Astuti, 20 tahun. Warga Kampung Nanggereng, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, itu diperkirakan masih di wilayah Bogor.
"Belum ditangkap, masih kami kejar. Cuma belum tahu kepastian dia ditangkap," katanya kepada Tempo, Minggu, 14 April 2013. (Baca: Wanita Ini Dibakar Suaminya Dua Kali, Koma 2 Hari)
Menurut Supriyono, polisi telah mengerahkan dua tim untuk mengejar pelaku, yakni tim Reskrim lima personel dan tim Buser empat personel. Polisi sudah mencari di tempat Lily biasa nongkrong dengan teman-temannya. Tapi sejauh ini Lily masih bisa lolos dari pencarian tim. "Dia ngumpet terus. Tapi secepatnya akan kita tangkap," katanya.
Sebelumnya, Lily membakar istrinya, Riska, pada Sabtu, 6 April 2013. Ditengarai perbuatan Lily itu karena rasa cemburu kepada istrinya. Riska harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Atang Sandjaja, Kemang, Kabupaten Bogor. Korban mengalami luka bakar 40 persen di wajah, punggung dan dada, dan sempat tidak sadarkan diri selama dua hari di rumah sakit.
Menurut Supriyono, keadaan korban saat ini sudah membaik dan mulai memberikan keterangan kepada polisi. Dari keterangan korban, kata dia, korban memang menginap di rumah orang tuanya di Parung karena saat itu anaknya sedang sakit. "Ketika dia pulang pada Sabtu sore itu mereka cekcok dan akhirnya disiram dengan bensin dan dibakar," katanya. (Baca juga: Kasus Pembakaran Mahasiswi Jember Masih Misteri)
Supriyono belum meminta keterangan terlalu mendetail kepada Riska mengenai penyebab kejadian mengingat kondisinya yang masih lemah. "Kami takut dia trauma," katanya. Menurut dia, keterangan sementara yang dapat diambil polisi saat ini adalah karena mereka sering bertengkar.
Kepala Kepolisian Bojong Gede Komisaris Bambang Irianto membenarkan pelaku masih dikejar. Menurut dia, Lily bakal dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. "Pelaku akan ditangkap secepatnya," kata dia. (Baca juga: Dipukuli, Istri Wawali Magelang Cari Keadilan)
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper
2 hari lalu
Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri
3 hari lalu
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.
Baca SelengkapnyaPermohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama
4 hari lalu
Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.
Baca SelengkapnyaSeorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol
5 hari lalu
Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.
Baca SelengkapnyaKapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam
6 hari lalu
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
8 hari lalu
Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaDivonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal
10 hari lalu
Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.
Baca SelengkapnyaTerbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara
10 hari lalu
Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.
Baca SelengkapnyaVideo Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax
12 hari lalu
Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.
Baca SelengkapnyaSiklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya
27 hari lalu
Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.
Baca Selengkapnya