Penghapusan Tunggakan Marunda Perlu SK Gubernur

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 23 April 2013 05:29 WIB

Rumah susun Marunda. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Unit Pelaksana Teknis Runah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Jati Waluyo mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi tunggakan retribusi unit di rumah susun sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, akan dihapuskan atau diputihkan.



"Meski memungkinkan, sejauh ini belum ada indikasi ke sana," ujar Jati Waluyo kepada Tempo, Senin, 22 April 2013. Pernyataan jati tersebut sebagai jawaban atas permintaan penyewa rusun Marunda agar tunggakan unit yang mereka sewa dari penghuni lama dihapuskan. Alasannya, agar memudahkan mereka dalam melakukan pemutihan.

Saat ini, baru sedikit warga pengontrak rusun Marunda yang mendaftarkan diri dalam proses pemutihan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo, sebagian besar enggan ikut pemutihan karena harus membayar tunggakan sewa yang belum dibayarkan penghuni lama.

Jati mengatakan, permintaan penghapusan tunggakan itu baru bisa dilakukan apabila ada surat keputusan gubernur atau wakil gubernur. Apabila tak ada, maka tak bisa dilakukan, karena dalam peraturan retribusi daerah, tunggakan harus dilunasi.

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan mengupayakan agar tunggakan itu tak terlalu memberatkan pengontrak. "Kami akan membebankan tunggakan itu kepada penghuni lama, bukan kepada penghuni baru," ujar Jati.

Ditanya bagaimana cara mereka mengejar penghuni lama yang tak jelas keberadaannya, Jati tidak memberikan jawaban tegas. Ia berkata, pihaknya akan menghimpun info dari warga pengontrak serta mengirimkan surat kepada para penghuni lama yang tercatat di database mereka.




ISTMAN MP


Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

9 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

26 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya