TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama lembaga konsultan transportasi ITDP sedang mengkaji sistem zonasi parkir. Plus-minus proyek ini akan dipertimbangkan dengan matang. "Keuntungannya membuka peluang seseorang pindah ke transportasi massal," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, Selasa, 23 April 2013.
Dalam sistem zonasi ini, tarif parkir badan jalan atau on-street akan berbeda-beda dan cenderung mahal. Selama ini, menurut Tigor, tarif parkir lebih murah dibanding angkutan umum. Hal ini merupakan konsep yang terbalik. Dengan cara zonasi, masyarakat akan berpikir dua kali jika harus parkir.
Selain itu, keuntungan dari peningkatan retribusi parkir bisa jadi subsidi angkutan umum sehingga kualitas dan pelayanan angkutan bisa dimaksimalkan. Sebagai simulasi, Tigor memberi contoh pada proyek parkir zonasi di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam hitungan ITDP, di pasar itu dibutuhkan investasi hingga Rp 5,859 miliar. Dana ini untuk memenuhi kebutuhan 20 unit alat parkir seharga masing-masing Rp 8 juta dan 40 unit pemindai seharga Rp 1,5 juta per unit, termasuk gaji juru parkir.
Anggaran paling banyak disedot untuk membeli perangkat lunak di server pusat. Harganya mencapai Rp 3,75 miliar. Satu paket perangkat lunak bisa digunakan untuk ribuan unit parkir meter.
Berdasar kalkulasi tadi, tarif parkir di Pasar Baru, misalnya, dengan sistem zonasi ini menjadi Rp 3.000 per jam. Perkiraannya, dari 400 slot parkir yang terisi 80 persen. Sementara, waktu operasi per hari 14 jam. Maka diperkirakan pendapatan sehari akan mencapai Rp 13 juta.
Dengan rumusan ini, investasi miliaran rupiah tadi bisa balik dalam waktu tujuh tahun. Dengan catatan, pendapatan bersihnya mencapai Rp 829 juta per tahun.
Kemungkinan yang menghambat sistem ini adalah ketika pembahasan di ranah kebijakan. Tigor memprediksikan banyak suara keras dari legislatif. "Padahal, urusan parkir seharusnya sudah masuk ranah teknis," katanya.
Kelemahan kedua, berlakunya mekanisme parkir yang terbuka. Karena sistemnya bukan masuk kemudian bayar pada saat keluar seperti di banyak tempat. Hal ini membuka peluang kucing-kucingan. "Parkir enggak bayar, cuma 30 menit langsung kabur," ujarnya.
SYAILENDRA
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaKota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta
14 Maret 2023
Dishub Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir di Jalan Margonda
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya