Bocah Terduga Korban Sodomi Guru Ngaji Bertambah  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 27 April 2013 15:57 WIB

ilustrasi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur kembali melakukan visum terhadap enam anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji mereka, AAS, 28 tahun. Jumat petang kemarin, sebanyak delapan anak laki-laki didampingi orang tuanya melapor dugaan pelecehan seksual tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur.

"Kemarin sudah delapan anak yang dilakukan visum, sekarang bertambah lagi ada enam anak yang datang ke Polres dan langsung divisum di RS Polri, pukul 10.30," kata Kepala Sub-bagian Humas Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, kepada Tempo, Sabtu, 27 April 2013.

Didik menjelaskan, saat ini AAS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit PPA Polres Jakarta Timur. AAS akan ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya hasil visum dari RS Polri. "Masih diperiksa, karena hasil visum juga belum keluar, jadi menunggu hasil visumnya keluar dulu," ujarnya.

Sebelumnya, AAS, 28 tahun, yang mengajar mengaji di RT 05 RW 14, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat petang, 26 April 2013. Sebanyak lima orang tua yang mendampingi delapan anak laki-laki melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh AAS terhadap anak mereka.

Salah seorang ibu korban berinisial Wt, 33 tahun, mengatakan, ada 15 anak laki-laki yang diduga disodomi oleh AAS. "Mereka semua yang murid ngaji AAS," kata Wt saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat, 26 April 2013.

Menurut dia, AAS sudah setahun mengajar ngaji anak-anak di sekitar rumahnya. Pengajian dilakukan di rumah kontrakan AAS. "AAS bukan orang baru, orang tuanya sudah lama tinggal di lingkungan kami. Tapi, beberapa bulan lalu, dia tinggal di Tangerang. Baru setahun ini kembali lagi, tapi mengontrak rumah," ujarnya.

Wt menjelaskan, kecurigaannya terhadap AAS yang diduga mencabuli anaknya berawal dari pengakuan beberapa anak laki-laki yang mengaji di rumah AAS. "Anak-anak pada cerita, dan ternyata benar ada 15 anak yang jadi korban, termasuk anak saya," ujarnya. Sebelumnya, kata Wt, AAS diketahui pernah melakukan sodomi terhadap seorang temannya di Tangerang. "Saya pikir, dengan jadi guru ngaji, dia udah insaf, tapi malah berulah gitu lagi."

Sementara itu, orang tua lain berinisial At mengatakan, AAS telah menjadi guru ngaji sejak 2011 lalu. Menurut dia, sebanyak belasan murid ngaji AAS menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AAS. "Ada belasan, ya sekitar 15 anak dari umur 7-15 tahun," ujarnya. "Tapi, kalau yang sudah besar hanya ditelanjangi, tapi yang masih kecil digituin (sodomi)."

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

54 menit lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

7 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya