TEMPO.CO, Bogor -Jajaran Reserse Kriminal Polres Bogor membongkar sindikat penimbun solar bersubsidi dan pengoplos gas tiga kilogam yang dipindahkan ke tabung 12 dan 50 kilogram, Rabu dinihari, 1 April 2013. Tujuh orang tersangka diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ketujuh tersangka itu adalah RP, 56 tahun, DP (45), AA (53), FH (48), E , S dan U. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, yaitu Kecamatan Gunungputri, Kawasan Industri Bogorindo Sentul Kecamatan Babakanmadang, Desa Leuwisadeng, Perum Harvest City, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Parungpanjang, dan Kecamatan Rumpin.
Polisi juga menyita barang bukti solar sebanyak 8.640 liter, 400 tabung gas tiga kilogram, truk teronton bernomor polisi B 9356 UU, dua unit mobil pick up, dan satu truk tangki solar bernomor polisi B 9211 UFA
"Semua barang bukti ini kami amankan dari hasil operasi Dian Lodaya 2013 yang digelar di seluruh Jajaran Polres Bogor," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin, di Mako Polres Bogor Jalan Tegar Beriman, Rabu, 2 April 2013.
Asep mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka dilakukan dengan berbagai macam, antara lain dengan membeli solar langsung dari tangki kemudian dipindahkan ke jeriken. Kemudian solar bersubsidi itu dijual untuk solar industri dan proyek yang harganya lebih mahal. "Sedangkan untuk gas tersangka memindahkan isi gas 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas 12 dan 50 kilogram untuk restoran dan hotel," kata dia.
Kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan penyidik Polres Bogor, karena diduga ke tujuh tersangka yang merupakan jaringan antarwilayah. (Baca juga: Polisi gerebek penimbun solar di Malang)
Pelaku diancam pasal berlapis Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 90 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merk, dan pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi llgal.
M SIDIK PERMANA
Berita lainnya:
Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono
Ayu Azhari: Saya Korban Janji Ahmad Fathanah
MA: Putusan Susno Tak Perlu Perintah Penahanan
Hajar Barcelona, Bayern Jumpa Dortmund di Final
Berita terkait
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax
38 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024
Baca SelengkapnyaLPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha
30 Juli 2023
Liquefied petroleum gas (LPG) oplosan disinyalir beredar di masyarakat. Polri telah menangkap pelaku di sejumlah wilayah. Pertamina buka suara atas hal ini.
Baca SelengkapnyaKominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?
29 Juli 2023
Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.
Baca Selengkapnya3 Cara Mudah Kenali Tanda-tanda BBM Oplosan
9 Januari 2022
Pengoplosan BBM hasil campuran yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan pihak yang berwenang. Berikut 3 cara mengenali BBM oplosan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon
15 Mei 2019
Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019
2 April 2019
Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.
Baca SelengkapnyaKeluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar
5 Februari 2019
Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan kliennya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut
23 Oktober 2018
Polda Jawa Barat menangani kasus pembakaran bendera di lapangan Limbangan, Kabupaten Garut saat Peringatan Hari Santri.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
23 Oktober 2018
Tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera tauhid di Garut diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Tak Ada Nama Ratna Sarumpaet di 8 Rumah Sakit Cimahi
3 Oktober 2018
Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengecek 8 rumah sakit yang ada di Cimahi. Mereka tidak menemukan nama Ratna Sarumpaet.
Baca Selengkapnya