TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Tangerang masih mengejar lagi dua tersangka kasus kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap 25 buruh pabrik panci CV Cahaya Logam di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang kini kabur. Kedua tersangka yang kabur itu adalah Tio dan Jack alias Edi. Keduanya mandor yang terlibat penganiayaan tersebut. “Keduanya sudah keluar dari pabrik, tapi kemana pun mereka akan kami buru,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Shinto Silitonga, Sabtu, 4 Mei 2013.
Polisi juga telah menetapkan lima tersangka, termasuk pemilik pabrik, Yuki Irawan, 41 tahun. Keempat orang itu adalah Tedi Sukarno (35), Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30). Mereka melakukan kekerasan terhadap buruh-buruh di sana.
Dalam rekonstruksi di halaman kantor Satuan lalu-lintas Polresta Tangerang, pada Sabtu, 4 Mei 2013, digelar 83 adegan penganiayaan. Tedi, misalnya, telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul dengan tangan, menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan siram air panas. Tedi berperan sebagai pengawas buruh 24 jam. "Selain menganiaya korban dia juga mengawasi dan melarang buruh keluar tempat usaha," kata Shinto. (Baca juga: 25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi)
Sayangnya lima tersangka hanya diam seribu bahasa saat ditanya jurnalis di Polres. Mereka menutup wajahnya dengan tangan. Polisi masih memeriksa para tersangka dan meminta keterangan lurah Lebak Wangi yang diduga melindungi usaha ilegal itu. "Lurah masih kami dalami keterlibatannya, kami masih menjadikannya saksi,"kata Shinto. (Baca: Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos)
AYU CIPTA
Berita terkait
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan
13 Agustus 2023
Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan
Baca SelengkapnyaPemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
23 Desember 2022
Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.
Baca SelengkapnyaIMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar
16 September 2022
Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.
Baca SelengkapnyaASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja
15 Maret 2022
Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.
Baca SelengkapnyaGolkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM
26 Januari 2022
Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Baca Selengkapnya5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana
25 Januari 2022
Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.
Baca SelengkapnyaDitanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk
24 Januari 2022
Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat
24 Januari 2022
Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat
24 Januari 2022
Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.
Baca SelengkapnyaBupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca Selengkapnya