TEMPO.CO, Tangerang--Wajah Arifudin berbinar, buruh pabrik panci asal Lampung Utara ini sudah bisa tersenyum. Sabtu, 4 Mei 2013 menjadi hari paling berharga bagi lajang 20 tahun ini. Betapa tidak bahagia setelah tiga bulan tidak mandi, hari itu polisi menyuruhnya mandi, gosok gigi dan keramas.
Secara bergiliran, ke-25 buruh termasuk Arif bergantian mandi di kantor polisi. Setelah mandi, buruh juga mengganti baju kumal mereka dengan pakaian layak pakai. Sebagian pakaian rombeng mereka dijadikan barang bukti dan lainnya dibuang. (Lihat: 25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi)
Arifudin bercerita selama tiga bulan dia dan kawan-kawannya baik dari Lampung dan Cianjur, Jawa Barat hampir tidak mengguyur badannya dengan air selama tiga bulan. Kalau toh bersentuhan dengan air, hanya membersihkan diri saat buang hajat. "Tempat mandinya becek, airnya kotor jadi saya tidak mandi," kata Arif ditemui Tempo Sabtu, 4 Mei 2013 di lobi kantor Satuan reserse kriminal Polres Tangerang di Tigaraksa. (baca juga: Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos)
Yang menarik, polisi atas perintah Kapolres Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengundang tukang cukur. Mereka pun bercukur setelah mandi. Hasilnya, wajah hitam, dekil dan kotor menjadi bersih. Mereka mengaku cukup lega bisa lepas dari sekapan empat hingga enam bulan di lokasi pabrik panci alumunium di Desa Lebak Wangi, Sepatan Tangerang.
"Ada kutunya gatal banget," kata Arifudin nyengir. Pencukurnya, Dina dari Salon Naomi, membenarkan para buruh berkutu di rambutnya. "Rambut mereka lengket, ini gunting cukurnya macet beberapa kali," kata Dina. Dia mengatakan selain lengket, rambut mereka bau karena kutu bersarang di sana.
Dina mengatakan mendapat order mencukur rambut 25 buruh tersebut. "Hanya disuruh datang untuk mencukur, tapi tidak dibilang yang dicukur buruh,korban penyekapan," kata Dina yang mengatakan sering mencukur tahanan ini. Wanita berkacamata ini tidak mau menyebut berapa upah untuk mencukur buruh panci ini.
Sebelum para buruh panci dicukur rambutnya, mereka berpakaian kumal dan compang-camping. Kondisi tubuh buruh juga tidak terawat, rambut cokelat, kelopak mata gelap, dan berpenyakit kulit. Kaki mereka juga dekil, sebagian nyeker ada pula yang mengenakan sandal jepit butut. Mereka rata-rata tiga bulan tidak mandi dan tidak ganti baju, karena uang, telepon genggam dan pakaian dari kampung yang dibawa disita pemilik pabrik Yuki Irawan dan empat mandor yang kini menjadi tersangka.
Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, pasal 33 tentang perampasan kemerdekaan orang, pasal 351 tentang penganiayaan, pasal penggelapan dan pelanggaran undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Cek info penyekapan buruh panci di Sepatan di sini.
AYU CIPTA
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Terkait:
Pelanggaran Berlapis Bos Pabrik Panci Sepatan
Buruh Panci Disekap, LSM Salahkan Disnaker
Buruh Pabrik Panci Dipaksa Kerja Seperti Budak
4 Buruh Pabrik Panci yang Disiksa Masih Anak-anak
Berita terkait
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan
13 Agustus 2023
Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan
Baca SelengkapnyaPemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
23 Desember 2022
Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.
Baca SelengkapnyaIMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar
16 September 2022
Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.
Baca SelengkapnyaASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja
15 Maret 2022
Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.
Baca SelengkapnyaGolkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM
26 Januari 2022
Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Baca Selengkapnya5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana
25 Januari 2022
Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.
Baca SelengkapnyaDitanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk
24 Januari 2022
Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat
24 Januari 2022
Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat
24 Januari 2022
Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.
Baca SelengkapnyaBupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca Selengkapnya