Ratusan Buruh PT Dong Ho Terus Berunjuk Rasa

Reporter

Editor

Kamis, 9 September 2004 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi: Perjuangan Buruh PT Dong Ho Puspa di Jalan Raya Narogong KM7, Bojong Menteng, Bekasi, belum berhenti. Beberapa waktu lalu, mereka pernah mengadukan nasib ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi karena perusahaan tak menggaji mereka selama empat bulan, tapi tak ada solusi. Mereka tetap menggelar aksi di depan pabrik, Kamis (9/9). Para buruh itu sebenarnya sudah menggelar aksi mogok kerja sejak 7 hingga 14 Juli 2004 lalu. Aksi itu dilakukan untuk memprotes direksi perusahaan yang tak memberikan gaji selama empat bulan. Aksi pada waktu itu, oleh Presiden Direktur PT Dongho, Chul Choi, justru ditanggapinya sebagai pembangkangan. Kemudian sebanyak 728 buruh langsung dipecat pada 19 Juli 2004.Persoalan justru melebar. Buruh sebanyak 728 yang aksi untuk solidaritas itu dipecat tanpa prosedur yang benar. Mereka tidak menerima upah pesangon dari perusahaan. Alasannya, perusahaan pada waktu itu dalam keadaan merugi. Semenjak ada pemecatan massal dua bulan lalu, buruh terus menggelar aksi menduduki halaman pabrik.Setiap hari mereka menginap di halaman pabrik dan makan di warung-warung secara gantian. Mereka menuntut agar pihak perusahaan yang seluruh asetnya sudah disita oleh Kantor Pelayanan Pajak Bekasi itu membayar gaji yang belum diberikan. Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan memperkerjakan kembali buruh yang dikeluarkan.PT Dong Ho adalah pabrik yang memproduksi kain. Para buruh yang biasa bekerya di bagian penjahitan, pemotongan, gudang dan penyelesaian produk (finishing) itu yang saat ini tengah berdemo. Mereka mendesak perusahaan tidak mangkir dari kewajiban membayar upah. "Kami tidak percaya alasan mereka karena bangkrut, pokoknya kami minta gaji dipenuhi dulu," kata Yani, Sekretaris SPSI.Yani menilai, keputusan perusahaan memecat ratusan buruh disaat kondisi ekonomi sedang krisis, sangat tak adil. "Kami tidak percaya, ini sepihak, ini merugikan kami, masa 728 dari 810 orang dipecat gara-gara perusahaan bangkrut, kalau diperhatikan mustahil alasannya benar," kata dia.Pemecatan itu dilakukan, selain alasan pabrik sedang bangkrut, kata Yani, perusahaan menilai buruh menginginkan mundur. "Enggak benar, kami tidak pernah mundur diri, kami cuma mogok karena kami tidak dibayar untuk transportasi, makan dan gaji selama empat bulan," kata Yani.Pemecatan tersebut, kata Yani, dilakukan secara sepihak. Pihak perusahaan, dengan alasan yang tidak jelas, mem-PHK 728 dari 810 karyawannya pada tanggal 19 Juli 2004. Direktur Utama PT Dong Ho, Pranto Bilter Sihite, dalam surat itu, pemecatan dilakukan karena para karyawan mengundurkan diri.Semenjak pabrik memecat buruh pada 19 Juli lalu, para buruh tetap mendatangi pabrik, untuk berunjuk rasa sehingga kegiatan kerja di pabrik itu juga terganggu oleh aksi-aksi yang dilakukan. Bahkan, kata Yani, sebagian besar buruh yang tidak dipecat juga ikut-ikutan aksi sebagai solidaritas. Akibatnya kegiatan produksi terganggu.Menanggapi aksi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Hormat Gultong, sebenarnya sudah menginstruksikan pihak pabrik untuk kembali mempertimbangkan keputusan PHK yang sudah dibuat. Selain itu, pihak pabrik juga didesak membayar tunggakan gaji yang diminta. Namun, kata Hormat, instruksi itu belum ada tanggapan dari pabrik.Wali Kota Bekasi Achmad Zurfaih secara terpisah menyatakan keprihatinannya. Pemkot, sebenarnya tidak menginginkan hal itu terjadi. Upaya yang selama ini sudah dilakukan antara lain, sudah memanggil para buruh dan perusahaan untuk berdialog. Namun, pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu itu gagal menemukan kata sepakat. "Sekarang kita menunggu hasil keputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4B) yang sedang menangani kasus ini," kata Zurfaih. Siswanto - Tempo News Room

Berita terkait

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

5 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

8 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

27 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

29 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

33 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

36 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

41 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

48 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

48 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

56 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya