Retribusi Pengungsi Pluit di Marunda Belum Ditagih
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Senin, 6 Mei 2013 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta mengaku belum melakukan penagihan retribusi kepada warga pengungsi Pluit di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Padahal, rencananya, tertanggal 1 Mei 2013, retribusi dari pengungsi sudah ditarik. (Baca: Warga Marunda Minta Tunggakan Retribusi Dihapus)
"Sampai saat ini belum kami lakukan penarikannya. Kami juga masih mendata siapa yang akan tetap tinggal di rusun," ujar staff Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Hendriansyah, Minggu, 5 Mei 2013.
Diberitakan sebelumnya, warga pengungsi banjir dari bantaran Waduk Pluit diberikan unit rusun gratis oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, masa gratis itu hanya berlaku selama tiga bulan terhitung dari Februari 2013.
Pada tanggal 1 Mei 2013, masa gratis itu habis. Rencana UPT Rusun Dinas Perumahan DKI Jakarta, warga pengungsi akan didata ulang kemudian mereka akan dikenai tanggung jawab membayar retribusi bulanan yang telah disubsidi.
Hendriansyah berkata, warga belum ditagih karena pendataan belum usai. Selain itu, di jajaran pejabat Dinas Perumahan, tengah dibahas terkait mekanisme pemberian SP Sewa, perubahan isi SP Sewa, serta pembayaran jaminan. Apabila pembahasan itu belum usai, maka penagihan belum bisa dilakukan. Dengan kata lain, masa gratis itu bisa lebih panjang dibanding yang direncanakan.
"Kami tengah memikirkan apakah pembayaran jaminan sebanyak tiga kali retribusi tetap perlu dilakukan kepada penghuni terprogram (pengungsi). Apakah mereka cukup buka rekening Bank DKI saja? Itu tengah dibahas," ujar Hendriansyah. Pembahasan ini, kata dia, atas permintaan Wagub Ahok.
Meski penagihan itu belum dilakukan, sosialisasi terkait habisnya masa habis itu sudah dilakukan. Berdasarkan pantauan Tempo pekan lalu, warga-warga sudah mendapatkan penjelasan terkait habisnya masa gratis itu, baik dari pengelola atau selebaran.
Para pengungsi yang diwawancarai Tempo mengaku tak masalah dengan habisnya masa gratis itu. Salah satu pasangan pengungsi yang tinggal di Lantai 5, Blok 7, Cluster B Rusunawa Marunda, Sukma Sadraai, 36, dan Sarmi Rini, 35, mengaku siap membayar retribusi bulanan yang kata mereka lebih murah dibanding rumah kontrakan mereka sebelumnya.
"Dulu, di Pluit, saya ngontrak Rp400 ribu per bulan. Di sini, saya hanya bayar Rp128 ribu. Itu udah bisa buat dua unit tuh," ujar Sukma kepada Tempo. Sukma mengatakan, biaya air dan listrik di Marunda juga relatif lebih murah. Umumnya, sebulan, paling banyak mereka hanya membayar Rp100 ribu.
ISTMAN MP
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Baca juga:
Ini Motif Perbudakan Buruh Panci di Tangerang
Massa Bakar Al-Quran di Masjid Jemaat Ahmadiyah
Ini Kata Dubes Inggris Soal Kantor OPM di Oxford
Anwar Ibrahim Berkicau Menangkan Pemilu Malaysia
Berita Lainnya:
Wanita-wanita Cantik Penerima Duit Ahmad Fathanah
Cara Refund Tiket Aerosmith
Bos Pabrik Panci Pernah Jadi Bandar Pilkades
Begini Para Buruh Panci Itu Disiksa
Ini Kata Polisi yang Pernah ke Pabrik Panci