Perbudakan Buruh, Camat Diminta Data Lagi Pabrik

Reporter

Selasa, 7 Mei 2013 11:03 WIB

Ratusan massa mendatangi pabrik panci untuk menuntut keadilan HAM terhadap pekerja di kawasan Sepatan, Tangerang (6/5). Massa juga mengerumuni rumah pemilik pabrik dan lurah setempat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang-Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pendataan segala jenis usaha yang ada di wilayah agar kasus perbudakan buruh tidak terulang lagi. Pendataan jenis usaha dari industri besar, kecil hingga industri rumahan dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami sudah instruksikan ke seluruh camat, kades dan lurah untuk mengindentifikasi seluruh kegiatan usaha di setiap desa dan kecamatan masing-masing," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Tempo, Selasa 7 Mei 2013.

Teknisnya, kata Zaki, kades dan lurah melakukan pendataan yang detil terhadap segala jenis kegiatan usaha baik yang berizin maupun yang tidak berizin. Pendataan meliputi pemilik usaha, jenis usaha, jumlah karyawan yang dipekerjakan, perizinan dan hal lainnya yang menyangkut kegiatan usaha. Hal yang sama, kata Zaki, juga dilakukan ditingkat kecamatan. "Kami usahakan semua terdata termasuk home industri dan lapak-lapak limbah," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto mengatakan pendataan ini juga dibantu semua instansi yang terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Heri mengakui sampai saat ini pihaknya belum memiliki data yang pasti soal kegiatan usaha home industri dan sejenisnya. "Kami hanya punya catatan industri besar saja yaitu 5.883 industri," kata Heri.

Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik pembuatan alumunium balok dan panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat petang 3 Mei 2013. Polisi telah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu adalah Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik dan empat anak buahnya: Tedi Sukarno (35), Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30). Sudirman adalah bekas buruh asal Lampung yang diangkat Yuki sebagai mandor. Para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 33 tentang perampasan kemerdekaan orang, Pasal 351 (penganiayaan), dan Pasal Pasal 372 (penggelapan). Mereka juga melanggara Undang-Undang Perlindungan anak karena ada 4 buruh masih di bawah usia 18 tahun. Tersangka juga menyekap enam orang buruh dalam ruangan terkunci. Ancaman hukuman terhadap tersangka adalah hukuman delapan tahun penjara. Simak info tentang perbudakan dan penyekapan sadis buruh di Tangerang.

JONIANSYAH

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg


Perbudakan Buruh:

Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi

Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek

Budak Pabrik Panci Disiram Aluminium Panas
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Baca Selengkapnya

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya