Pasca melakukan penjarahan dan melakukan perusakan, petugas kepolisian serta TNI berjaga dipintu masuk pabrik panci di Sepatan, Tangerang, Banten, (7/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang -- Kepolisian resor Tangerang memasang garis kuning polisi di depan rumah Yuki Irawan, 41 tahun. Yuki adalah bos pabrik panci yang telah menyekap 34 buruh, terdiri dari 25 buruh di Sepatan dan 9 buruh di Dadap, Kosambi. Pemasangan garis polisi lantaran massa merusak pagar besi rumah mewah itu. Polisi kini juga menjaga ketat pabrik panci demi menghindari kerusakan lebih parah. (Baca:Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar)
"Selain police line, kami juga menambah personil di sana. Ini agar barang bukti tidak rusak," kata Bambang menjelaskan ketatnya penjagaan polisi. Setidaknya puluhan polisi berjaga-jaga di lokasi.
Bambang mengatakan penyelidikan terhadap kasus pabrik panci masih berlanjut. Namun, hingga kini wartawan belum bisa mewawancarai Yuki. Sebelumnya, di Polres Tangerang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan masih butuh keterangan Yuki untuk kepentingan penyidikan. Itu sebabnya Yuki belum bisa dimintai keterangan kepada publik. (Baca:Yuki, Bos Perbudakan Buruh, Masih `Dilindungi)