TEMPO.CO, Jakarta--Anggota DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo menyebut 16 rumah sakit yang mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat. Baru dua rumah sakit yang sudah mundur resmi dengan surat. "Rumah Sakit Thamrin dan RS Admira," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu 18 Mei 2013.
Berikut adalah 16 RS tersebut:
1. RS Thamrin
2. RS Admira
3. RS Bunda Suci
4. RS Mulya Sari
5. RS Satya Negara
6. RS Paru Firdaus
7. RS Islam Sukapura
8. RS Husada
9. RS Sumber Waras
10. RS Suka Mulya
11. RS Port Medical
12. RS Puri Mandiri Kedoya
13. RS Tri Dipa
14. RS JMC
15. RS Mediros
16. RS Restu Mulya
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Igo Ilham menyebut dua alasan mendasar mundurnya RS yang disampaikan kepada Dewan, Kamis lalu. Alasan pertama, persoalan sistem pembayaran RS oleh Pemprov DKI melalui PT. Askes yang jumlahnya tidak penuh sesuai klaim RS. "Mereka rugi berlebihan. Mereka dibebani biaya, sedangkan klaim tidak dibayar sepenuhnya."
Igo menjelaskan, Askes memiliki kriteria tertentu dalam membayar klaim RS yang mengakibatkan berkurangnya jumlah penerimaan RS. "Misalnya untuk bedah diganti hanya 30 persen, rawat jalan 80 persen, rawat inap 60 persen."
Sistem ini memang berbeda dengan sistem sebelumnya yang diterapkan Dinas Kesehatan dalam membayar klaim RS. “Dinkes membayar penuh.” Hanya, kelemahannya, pembayaran baru cair dalam waktu tiga bulan karena tenaga personel terbatas. Sedangkan Askes bisa mencairkan pembayaran dalam sebulan saja.
Alasan kedua, kata Igo, RS mengaku tidak bisa memenuhi standar pelayanan pasien karena jumlahnya membludak. Pengobatan gratis membuat warga berbondong-bondong ke puskesmas dan RS. Jumlah pasien berlipat, sedangka waktu pelayanan tetap sama. “Overload. Standar minimal (pelayanan) saja tidak bisa mereka penuhi.”
Untuk itu, Komisi bakal mengevaluasi pelaksanaan KJS. Igo berharap Pemprov DKI dan Askes segera memaparkan rencana mereka terkait pengunduran diri belasan RS. “Kami harap mereka sampaikan rencananya. Bisa enggak ada perubahan sistem?”
Sejauh ini, opini yang dia tampung dari pengelola sejumlah RS, mereka lebih memilih dibayar penuh meski lebih lama. "Yang penting dibayar penuh."
ATMI PERTIWI
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Eyang Subur Dicecar 21 Pertanyaan Penyidik
Tega, Nenek 90 Tahun Dikubur Anaknya Hidup-hidup
Takut Tak Lulus Ujian Nasional, Fanny Gantung Diri
Jokowi Lantik Wali Kota Jakarta Barat di Rusun
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
20 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
56 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaCapaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat
9 Oktober 2022
Anies Baswedan mengatakan peningkatkan layanan kesehatan warga melalui transformasi pelayanan RSUD di Jakarta dilakukan di berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya