TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat ada tiga permasalahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2012.Masalah ini dinilai berpotensi menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
"Ada tiga permasalahan yang kami catat," kata Kepala BPKP Mardiasmo saat menyampaikan ceramah tentang "koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi" di Balai Kota pada Senin, 27 Mei 2013.
Pertama, Mardiasmo menjelaskan, BPKP menemukan ada satuan kerja perangkat daerah yang tidak mengajukan usulan anggaran tapi mendapat jatah.Juga sebaliknya, ada yang usul kemudian memperoleh berlebih.
Hal semacam ini, menurut dia, berpengaruh ke pengadaan barang dan jasa.Karena bisa berpotensi adanya kemahalan harga atau tidak efisiennya pengeluaran lelang.
Permasalahan kedua adalah pengadaan barang dan jasa."Ini karena harga satuan barang yang ada di Jakarta tidak terbarui," ujarnya. Mardiasmo mengatakan harga satuan di Pemprov sudah telat 4 tahun.
Akibatnya harga pokok satuan yang sering digunakan dalam lelang tidak sesuai dengan pasar.Hal ini lah berakibat pada potensi penyimpangan yang besar.
Terakhir, "pelayanan publik di Jakarta belum optimal," ujar Mardiasmo. BPKP menemukan ada kekurangan tenaga profesional di lapangan atau keterbukaan informasi yang masih kurang.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sudah menyiapkan sistem kasar untuk membantu pencegahan korupsi di tubuh DKI Jakarta. "Sistem ini harus dibangun bersama dengan internal pemerintah daerah," ujarnya.
Sistem ini menurut dia sudah dikerjasamakan dengan Garuda dan Pertamina.Konsepnya sederhana, KPK diberi akses untuk bisa memantau anggaran keluar atau masuk ke Pemprov.
"Karena prinsip dari penindakan korupsi termasuk pencegahan adalah mengikuti jejak uangnya atau follow the money," katanya. Dengan sistem semacam ini maka Pemprov DKI Jakarta bisa dijadikan proyek percontohan.
SYAILENDRA
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi |Kisruh Kartu Jakarta Sehat |Menkeu Baru PKS Vs KPK |Vitalia Sesha
Berita lainnya:
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Demokrat dan PKS Bikin Publik Tak Puas Reformasi
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Samad: Keterangan Sri Mulyani Bisa Bongkar Century
Berita terkait
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
6 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
22 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaJelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini
53 hari lalu
Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAPBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun
18 Februari 2024
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Baca Selengkapnya5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan
7 Februari 2024
Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial
6 Februari 2024
Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD
20 Januari 2024
Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca SelengkapnyaGibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya
18 Januari 2024
Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres
17 Januari 2024
Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.
Baca Selengkapnya