TEMPO.CO, Jakarta--Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap Dudung Idrus, 51 tahun , kepala sekolah SMAN 8 Kota Tangerang karena kedapatan membawa sabu seberat 0,5 gram. Barang haram itu disimpan di bawah jok mobilnya, Honda City perak B-1325 NEQ. "Barang itu dibeli sendiri dari Kampung Ambon," kata Kepala satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, Komisaris I Gede Gotia, Senin, 27 Mei 2013.
Gotia mengatakan, polisi sudah lama mengintai Dudung karena lelaki itu diduga sebagai pencadu narkoba. Pada Rabu lalu polisi mendapat informasi Dudung baru membeli sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi akhirnya mencegat Dudung di Jalan Raya Asahan, Perumnas I, Cibodas, Kota Tangerang. "Yang bersangkutan sedang berkendaraan menuju sekolah," kata Gotia.
Saat diperiksa penyidik, Dudung mengaku dirinya sering menggunakan narkoba. Perbuatan itu dilakukan karena dia tidak bisa berkonsentrasi di sekolah jika tidak menggunakan sabu-sabu.
Secara terpisah Kepala dinas Pendidikan Kota Tangerang Tabrani mengatakan, dirinya belum menerima surat pemberitahuan dari kepolisian ihwal penangkapan Dudung itu. "Kami belum bersikap, tapi jika benar bahwa Dudung ditangkap maka kami segera ambil langkah pemberian sanksi," kata Tabrani. Dia menambahkan dalam kaitan pembinaan Dinas pendidikan juga akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Kota Tangerang.
Dudung menjadi Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Tangerang sejak 2012. Sejumlah siswa sekolah tersebut kaget dengan berita penangkapan Dudung itu. Apalagi kasus yang membelit kepala sekolah mereka adalah penyalahgunaan narkoba. "Kami tidak menyangka kalau pimpinan sekolah seperti itu." kata seorang siswi bernama Mutia.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler:
Interpelasi soal KJS, Jokowi: Bukan Masalah!
Siswa SMP Gagalkan Pemerkosaan Dihadiahi Rp 10 Juta
E-Tiket, Penumpang Numpuk di Stasiun Pondok Cina
Pemotong 'Burung' Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
3 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya