TEMPO.CO, Jakarta - Model Novi Amilia, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, mengaku sempat merasa tertekan saat akan menjalani sidang perdananya hari ini. Dia mengatakan kondisi kesehatannya sempat menurun hingga tadi pagi. "Dari tadi malam sempat tidak enak badan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2013.
Novi sempat berpikir untuk tidak hadir dalam persidangan. Tapi dia mengurungkan niatnya tersebut. "Biar cepat selesai prosesnya," kata dia. Menurutnya, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan.
Mengenakan kemeja berwarna merah dipadu celana jeans biru, Novi tiba di PN Jakarta Barat sekitar pukul 11.40 WIB. Dia tiba didampingi pengacaranya dan tampak tenang jelang persidangan. Bahkan dia kerap tersenyum melayani permintaan foto dari juru foto media yang sudah menunggunya.
Sebelumnya, Novi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas saat menghendarai Honda Jazz. Dia menabrak tujuh orang di Olimo, Tamansari, Jakarta Barat, 12 Oktober 2012 lalu. Setelah menabrak tujuh orang, termasuk dua anggota polisi lalu lintas, model majalah dewasa itu keluar dari mobilnya dalam keadaan setengah telanjang. Setelah diperiksa, Novi diketahui mengemudikan mobilnya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. (Baca: Setengah Polos, Model Novi Amalia Tabrak 7 Orang)
Polisi menjerat Novi dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia dinilai lalai dalam mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan. Perempuan berusia berusia 26 tahun itu terancam hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 2 juta.
DIMAS SIREGAR
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Ahmad Fathanah
Berita lainnya:
Misteri 'Engkong' dalam Kasus Suap Impor Daging
Ini Dia Mantan Calon Istri ke-9 Eyang Subur
6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah
Berita terkait
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
2 hari lalu
Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.
Baca SelengkapnyaProfil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
20 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
22 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
23 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
23 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
24 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
24 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
24 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
24 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
24 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca Selengkapnya