Sebelum Jadi Terdakwa, Novi Amilia Sakit

Reporter

Selasa, 28 Mei 2013 15:32 WIB

Novie Amelia. zimbio.com

TEMPO.CO, Jakarta - Model Novi Amilia, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, mengaku sempat merasa tertekan saat akan menjalani sidang perdananya hari ini. Dia mengatakan kondisi kesehatannya sempat menurun hingga tadi pagi. "Dari tadi malam sempat tidak enak badan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2013.

Novi sempat berpikir untuk tidak hadir dalam persidangan. Tapi dia mengurungkan niatnya tersebut. "Biar cepat selesai prosesnya," kata dia. Menurutnya, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan.

Mengenakan kemeja berwarna merah dipadu celana jeans biru, Novi tiba di PN Jakarta Barat sekitar pukul 11.40 WIB. Dia tiba didampingi pengacaranya dan tampak tenang jelang persidangan. Bahkan dia kerap tersenyum melayani permintaan foto dari juru foto media yang sudah menunggunya.

Sebelumnya, Novi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas saat menghendarai Honda Jazz. Dia menabrak tujuh orang di Olimo, Tamansari, Jakarta Barat, 12 Oktober 2012 lalu. Setelah menabrak tujuh orang, termasuk dua anggota polisi lalu lintas, model majalah dewasa itu keluar dari mobilnya dalam keadaan setengah telanjang. Setelah diperiksa, Novi diketahui mengemudikan mobilnya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. (Baca: Setengah Polos, Model Novi Amalia Tabrak 7 Orang)

Polisi menjerat Novi dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia dinilai lalai dalam mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan. Perempuan berusia berusia 26 tahun itu terancam hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 2 juta.

DIMAS SIREGAR

Topik terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Ahmad Fathanah

Berita lainnya:

Misteri 'Engkong' dalam Kasus Suap Impor Daging
Ini Dia Mantan Calon Istri ke-9 Eyang Subur

6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

20 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

22 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

23 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

23 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

24 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

24 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

24 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

24 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

24 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya