Belasan Bus Transjakarta terjebak macet mulai dari Halte Tosari hingga Halte Bundaran HI, Jakarta (1/1). Hal ini terjadi karena ribuan massa memadati kawasan ini berunjuk rasa terkait serangan Israel ke Palestina. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta -- Sebanyak 150 sopir dan teknisi bus TransJakarta dari PT Jakarta Express Trans (JET) mogok kerja. Akibatnya, bus Transjakarta Koridor I jurusan Blok M-Kota dan Koridor X jurusan Cililitan-Tanjung Priok tidak beroperasi.
Saat ini, kata dia, sopir dan teknisi masih dibayar sesuai upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2012 sebesar Rp 1,5 juta per bulan ditambah upah tambahan Rp 200.000. "Kami mogok kerja karena rapelan belum dibayar," ujarnya di depan kantor PT JET di Pinangranti, Jakarta Timur, Senin, 10 Juni 2013.
Direktur Operasional PT JET Payaman Manik mengatakan mogok kerja disebabkan gonjang-ganjing kepastian kerja sopir. Kepastian kontrak kerja mengemuka menjelang berakhirnya kontrak PT JET sebangai operator bus transjakarta dengan Pemprov DKI pada 14 juni mendatang. "Sampai sekarang belum ada kepastian," katanya.
Faktor lain, lanjut Payaman, seperti yang diprotes oleh sopir dan teknisi mengenai kenaikan upah. "Sejak 2007 UP Transjakarta belum memberikan penyesuaian upah kepada sopir dan teknisi PT JET. Penyesuaian itu hanya kami lakukan sendiri," ujarnya.
Payaman menilai wajar protes soal upah. Pasalnya besaran upah sopir dan teknisi di koridornya jauh tertinggal dengan koridor lain. Sopir dan teknisi di Koridor XI dan XII mencapai tiga setengah kali Upah Minimum Provinsi. Adapun upah sopir dan teknisi Koridor I dan X PT JET hanya satu kali UMP DKI 2012.
Menurut Payaman, wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sudah meminta PT JET menyesuaikan upah itu. "Kami sudah menghadap Pak Ahok. Masalahnya UP Transjakarta yang belum mencairkannya," katanya. Alasannya, "Ada kendala di Badan Pengelola Keuangan Provinsi DKI."