Polisi Segera Panggil Kembali Mantan Ketua DPRD DKI

Reporter

Editor

Kamis, 7 Oktober 2004 15:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi segera memanggil kembali Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Agung Imam Sumanto. Hal ini berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1 miliar, yang dilakukan pada masa dia menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Hal ini dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Firman Gani, Kamis (7/10). Kapolda mengatakan, pemanggilan ini setelah para saksi yang mengetahui masalah pemberian prinsip trayek angkutan umum itu selesai diperiksa oleh penyidik. "Para saksi sudah diperiksa, maka status akan resmi ditetapkan. Kalau bisa dikenakan, penyalahgunaan wewenang dan penggelapan, akan langsung dikenakan," ujar Kapolda. Kapolda mengatakan, pemanggilan akan dilaksanakan dalam beberapa hari ini. "Satu-dua hari ini kita akan panggil ulang," katanya. Agung Imam Sumanto sebelumnya pernah diperiksa di satuan harta benda bangunan dan tanah Polda Metro Jaya. Agung yang saat itu menumpang mobil jaguar abu-abu metalik datang memenuhi panggilan polisi. Panggilan itu, merupakan panggilan kedua Agung, untuk diperiksa yang didampingi oleh kuasa hukumnya, sebagai terlapor atas kasus yang dilaporkan oleh Ety Mustam. Salah satu Kuasa Hukum Agung, Glora Tarigan mengatakan, status kliennya sebagai tersangka atas kasus tersebut. Glora juga mengatakan, Agung menyampaikan bukti baru, yaitu berupa kesepakatan politik yang berkaitan dengan uang sebesar Rp 1 miliar tersebut. Polisi akan panggil lagi mantan ketua DPRD DKI. Yophiandi - Tempo

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Baca Selengkapnya

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.

Baca Selengkapnya

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya