Polisi Segera Panggil Kembali Mantan Ketua DPRD DKI
Reporter
Editor
Kamis, 7 Oktober 2004 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi segera memanggil kembali Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Agung Imam Sumanto. Hal ini berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1 miliar, yang dilakukan pada masa dia menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Hal ini dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Firman Gani, Kamis (7/10). Kapolda mengatakan, pemanggilan ini setelah para saksi yang mengetahui masalah pemberian prinsip trayek angkutan umum itu selesai diperiksa oleh penyidik. "Para saksi sudah diperiksa, maka status akan resmi ditetapkan. Kalau bisa dikenakan, penyalahgunaan wewenang dan penggelapan, akan langsung dikenakan," ujar Kapolda. Kapolda mengatakan, pemanggilan akan dilaksanakan dalam beberapa hari ini. "Satu-dua hari ini kita akan panggil ulang," katanya. Agung Imam Sumanto sebelumnya pernah diperiksa di satuan harta benda bangunan dan tanah Polda Metro Jaya. Agung yang saat itu menumpang mobil jaguar abu-abu metalik datang memenuhi panggilan polisi. Panggilan itu, merupakan panggilan kedua Agung, untuk diperiksa yang didampingi oleh kuasa hukumnya, sebagai terlapor atas kasus yang dilaporkan oleh Ety Mustam. Salah satu Kuasa Hukum Agung, Glora Tarigan mengatakan, status kliennya sebagai tersangka atas kasus tersebut. Glora juga mengatakan, Agung menyampaikan bukti baru, yaitu berupa kesepakatan politik yang berkaitan dengan uang sebesar Rp 1 miliar tersebut. Polisi akan panggil lagi mantan ketua DPRD DKI. Yophiandi - Tempo