Tarif Angkutan di Jakarta Sudah Naik

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Senin, 24 Juni 2013 10:34 WIB

Terminal Kampung Melayu, Jakarta. ANTARA/Novandi K Wardana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta belum memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI. Namun ongkos bus sedang kelas ekonomi sudah mulai naik. Tarif Kopaja dan Metromini yang tadinya Rp 2.000 sekali naik kini menjadi Rp 2.500.

Deti Mega, salah satu penumpang Metromini 640 jurusan Pasar Minggu Tanah Abang mengaku sudah bersiap untuk kenaikan ongkos. "Saya kira naiknya jadi Rp 3.000, ternyata Rp 2.500," kata Deti, Senin, 24 Juni 2013. Untuk mencapai kantornya di daerah Kebon Sirih, dia perlu naik bus sekali lagi dengan tarif yang sama.

Meski ongkos ke kantor sudah naik, dia mengaku tak keberatan. "Masih masuk akal dengan kenaikan BBMnya kok," ujar Deti.

Sementara itu Kopaja P 20 jurusan Lebak Bulus-Senen juga naik menjadi Rp 3.000. Eka, penumpang Kopaja itu mengaku bingung dengan tarif baru. Soalnya tak ada pengumuman yang tertulis di bus. "Jadi saya kasih kondektur Rp 5.000 saja, ternyata dikembalikan Rp 2.000," katanya.

Lain lagi dengan Yuliansari yang tinggal di Bekasi. Dia mengeluh dengan kenaikan ongkos bus AC Bekasi-Blok yang mencapai Rp 1.500. Dia biasanya membayar Rp 6.500 tetapi sekarang harus mengeluarkan uang Rp 8.000.

"Kenaikannya berasa sekali, padahal tetap kena macet," kata Yulia, Senin. Dia mengaku tak punya pilihan karena Angkutan Perbatasan Terintergrasi Busway (APTB) juga naik harga. "Katanya malah jadi Rp 10.000 dari Rp 6.500," kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI belum memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan di Jakarta. Gubernur Joko Widodo mengatakan mereka akan membahas kembali kenaikan tarif bersama Organda DKI, besok. Usulan itu juga masih harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta sehingga diperkirakan baru bisa diputuskan pada Kamis. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.

Sebelumnya Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman, meminta pemerintah mengizinkan pengusaha menaikkan tarif angkutan sebelum adanya kesepakatan antara pemerintah. "Kalau nanti ditentukan lebih murah, kami bisa menurunkannya lagi," ujar dia, Jumat.

ANGGRITA DESYANI

Berita Lain:
Polisi Akui Sulit Mengejar Pelaku Pemerkosaan

Minim, Informasi Ciri Pelaku Pemerkosaan Wartawati

Polisi Usut Perusakan Bus Persib

Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya