Perawatan di Stasiun Juanda, Jakarta, Minggu (3/1). PT Kereta Api mengusulkan kenaikan tarif kereta ekonomi sebesar 50 persen yang diterapkan bertahap mulai Juli 2010 yakni 12,5 % tiap semester. Kenaikan untuk meningkatkan pelayanan. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 150 pekerja outsourcing yang dipekerjakan di stasiun-stasiun kereta di Jabodetabek diputus hubungan kerja alias PHK setelah mereka menggelar unjuk rasa dan mogok kerja pada Selasa 28 Juni 2013 lalu. Mereka dipecat oleh perusahaan vendor yang dulu merekrutnya. Perusahaan vendor menyuplai tenaga kerja untuk PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). “Hari ini para pekerja akan menerima surat keputusan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),“ kata Acril Prasetyo, koordinator Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ), Jumat 28 Juni 2013.
Acril meminta meminta agar rekan-rekan mereka yang di-PHK segera dipekerjakan kembali. Menurut Prasetyo, pada saat akan melakukan unjuk rasa tersebut, beberapa pekerja sudah mendapatkan intimidasi melalui pesan singkat. “ Mereka diancam akan dipecat waktu itu,” kata dia.
Selasa lalu, mereka menggelar unjuk rasa di kantor PT KCJ di Stasiun Juanda. Mereka yang sebelumnya bekerja di bagian portir, loket, informasi, administrasi, dan pengawalan. Mereka mengajukan tuntutan di antaranya diangkat sebagai karyawan tetap oleh PT KCJ.
Ancaman tersebut ternyata terbukti. Usai melakukan aksi itu, para pekerja langsung dipanggil ke kantor dan langsung dipecat secara lisan. Pada hari Jum’at ini rencananya para pekerja akan mendapatkan surat keputusan tentang pemecatan mereka. “Seharusnya ada Surat Peringatan sampai dua tahap, baru pemecatan kenapa mereka dipecat secara sepihak,” ujar Prasetyo.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kata dia, pada Senin 1 Juli 2013 nanti rencananya Komisi Tenaga Kerja DPR akan mengundang SPKAJ, perusahaan Vendor, serta KCJ untuk berdialog. “Kalau tanggal 1 Juli besok tidak ada solusi, kami akan mogok spontan,” ujarnya.