TEMPO.CO, Jakarta -TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, mengatakan wartawati media nasional yang jadi korban pemerkosaan pada akhir Juni 2013 lalu, kini sudah terbuka dan lancar berkomunikasi ke pihak penyidik.
Sebelumnya polisi sulit menemui korban karena kondisi kesehatannya belum pulih. "Sudah seminggu lebih, korban seperti ini," kata Didik saat ditemui di ruangannya, Selasa 2 Juli 2013.
Akibat kesulitan berkomunikasi dengan korban, kata Didik, polisi sempat merasa kesulitan dalam menangani kasus ini. Pasalnya, data yang didapat dari pemeriksaan awal belum maksimal.
Dengan data minimal itulah, polisi sudah melakukan reka ulang di tempat kejadian perkara. Akibatnya, polisi sempat mencurigai keterangan korban yang berubah-ubah. Apalagi, ada perbedaan antara kesaksian korban dan rekannya yang mengantarkan korban pada malam nahas itu. "Kami sekarang masih melakukan penyelidikan ke saksi-saksi; suami korban, teman korban dan korban sendiri," kata Didik. "Tapi, penyelidikan polisi memang belum mengarah ke pelaku."
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan saat ini dilakukan uji materi atas barang bukti yang mengarah kepada pelaku. "Uji materi dilakukan terhadap DNA, termasuk sperma pelaku yang ada di tubuh korban," kata Slamet kepada Tempo di kantornya, Ahad, 30 Juni 2013.
Menurut Slamet, polisi juga masih menunggu hasil visum korban untuk menguatkan ada atau tidaknya pemerkosaan tersebut. "Semua itu kan harus dibuktikan dulu. Saat ini masih fokus ke uji materi dan hasil visum," ujarnya. "Nanti kalau hasil visum sudah ada dan analisa dari uji materi sudah sampai ke arah pelaku, kami akan lakukan pengejaran," ujarnya.