Para siswa didampingi orang tua mengantri pemrosesan formulir dan kelengkapan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur Kartu Menuju Sejahtera di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6). TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Tata Usaha SMA Negeri 13, Koja, Jakarta Utara, Hariman, mengaku khawatir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menurunkan kualitas sekolah. Pasalnya, sekolah tidak lagi menerima siswa berdasarkan nilai, melainkan juga lokasi (zona) tempat tinggal.
"Kalau ditanya ya saya kepikiran,"ujar Hariman ketika ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 2 Juli 2013.
Hariman berkata, selama ini, pihaknya mengacu pada pemikiran bahwa kualitas input (kualitas siswa masuk) mempengaruhi kualitas output (hasil akhir seperti rata-rata nilai ujian nasional). Apabila input tak bagus, maka output pasti tak maksimal.
Dengan sistem yang baru, kata Hariman, pihak sekolah harus mencari cara untuk menjaga kualitas SMA 13 yang bekas RSBI ini. Dia berharap target sekolah untuk mempertahankan nilai rata-ata ujian nasional bisa tercapai.
Berdasarkan data yang diterima Tempo, perbedaan nilai rata-rata siswa yang masuk lewat jalur umum dan lokal cukup signifikan.
Untuk jalur lokal, nilai rata-rata tertinggi adalah 8,675, sementara yang terendah adalah 7,388. Sementara dari jalur umum, nilai tertinggi adalah 9,688 sementara yang terendah adalah 8,675.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 30, Koja, Jakarta Utara, Muhammad Effendi, juga khawatir. Ia mengakui ada perbedaan nilai rata-rata antara siswa yang masuk lewat jalur umum dan jalur lokal.
"Untuk mencegah penurunan kualitas, kami tampaknya harus cari strategi khusus," katanya.