TEMPO.CO, Jakarta -Anak buah Hercules, Edi Turangga (48) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang terjadi dalam kurun 2006-2012. Edi disangka dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasa dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
"Penyidikan terhadap Edi adalah pintu masuk untuk memberantas sindikat premanisme yang ada di Jakarta Barat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, di kantornya pada Selasa, 9 Juli 2013.
Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Edi langsung ditahan. Ia ditangkap di markasnya tanpa ada perlawanan. Tak hanya Edi, kepolisian akan mengembangkan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku-pelaku pemerasan baik yang terlibat langsung ataupun tidak.
Hengki mengharapkan langkah ini bisa menjadi pemberantasan premanisme dari bawah. "Dari Edi ini, kepolisian akan melihat sejauh mana keterlibatan Hercules."
Hengki menolak penangkapan Edi karena polisi tidak puas dengan vonis hukuman Hercules yang hanya empat bulan penjara."Masalah vonis adalah bagian hakim dan jaksa," ucap Hengki. Polisi, kata Hengki, hanya bertugas untuk melakukan penyidikan secara profesional.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Terkait:
Anak Buah Hercules Diringkus Polisi
Nasib Hercules Tergantung Jaksa
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
1 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
2 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
5 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
5 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
6 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
7 hari lalu
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar
7 hari lalu
Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.
Baca SelengkapnyaPengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi
7 hari lalu
Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaDewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
8 hari lalu
Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.
Baca SelengkapnyaKPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
8 hari lalu
KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.
Baca Selengkapnya