Tarif Angkot Resmi Naik, Begini Komentar Sopir

Reporter

Jumat, 12 Juli 2013 15:34 WIB

Ilustrasi angkutan umum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sopir bus Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) T57 jurusan Blok M-Kampung Rambutan, Sutiono mengaku belum mendengar pengumuman resmi dari Dinas Perhubungan Terminal Blok M soal kenaikan tarif angkutan umum secara resmi. "Belum demgar pengumuman dari tadi pagi," kata Sutiono kepada Tempo di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 12 Juli 2013.

Menurutnya, penumpang masih ada yang membayar Rp 2.000-Rp 2.500. "Belum ada yang bayar Rp 3.000," kata warga Jagakarsa berusia 26 tahun tersebut.

Sutiono menyambut baik kenaikan tarif resmi dari pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Ia mengaku puas dengan kenaikan tarif bus sedang menjadi Rp 3 ribu, walaupun menilai belum cukup. "Tapi saya tidak akan naikkan tarif lebih dari itulah," kata Sutiono.

Sutiono mengatakan bahwa sampai hari ini belum ada kenaikan setoran kepada pemilik bus Kopaja yang dikemudikannya. Menurutnya, kalau pengumuman resmi sudah keluar, setoran akan dinaikkan oleh pemilik bus.

Sementara itu, supir bus MetroMini S72 jurusan Blok M-Lebak Bulus, Ihsan mengatakan bahwa sudah mendengar pengumuman resmi dari Dishub Terminal Blok M mengenai kenaikan tarif bus sedang dan reguler menjadi Rp 3 ribu. "Sudah dari tadi pagi diumumkan di terminal Blok M," kata Ihsan kepada Tempo ketika menumpang MetroMini S72 menuju terminal Blok M.

Tapi Ihsan mengakui masih ada penumpang yang belum mengetahui kenaikan tarif resmi tersebut. "Masih ada yang bayar Rp 2.500, masih diterima karena setoran belum naik," kata Ihsan.

Menurut Ihsan, jika setoran sudah dinaikkan oleh pemilik bus MetroMini, maka dirinya akan meminta tarif Rp 3 ribu kepada semua penumpang. Ihsan mengatakan bahwa pemilik bus MetroMini sudah mengetahui pengumuman resmi kenaikan tarif angkutan umum. "Mungkin besok dinaikkan," kata warga Arteri Cilandak yang berusia 24 tahun tersebut.

Ihsan juga tidak berencana menaikkan tarif lebih dari Rp 3 ribu, walaupun menurutnya, jika setoran dinaikkan, pendapatan akan sama saja seperti sebelumnya. "Ikutin tarif pemerintah saja," katanya. (Baca: Ini Tarif Baru Angkutan di Jakarta)

RIZKI PUSPITA SARI

Berita Lainnya:
Wawancara Tempo dengan Ucok Eksekutor Cebongan
Ini Pengakuan Penulis Buku SD 'Porno' Anak Gembala
Alex Noerdin Batal Jadi Gubernur Sumatera Selatan
Saksi Cebongan: Deki Bangga Bunuh Anggota Kopassus
Polisi Raja Tilang dari Gresik
Ini Penyebab Rusuh dan Kebakaran Tanjung Gusta

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya