TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan narkotik golongan I jenis sabu yang dibawa dari Siantar, Sumatera Utara, ke Jakarta. Sabu seberat 8,49 kilogram itu disembunyikan di dalam ban serep mobil.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan sebanyak empat tersangka sudah ditangkap, yakni AMP, IN, J, dan BA. "Modus mereka unik, barang disimpan di dalam ban serep. Ban dibuka, lalu dimasukkan sabu itu. Sesampainya di Jakarta, ban itu dibuka dengan cara dirobek pakai cutter," kata Sumirat dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 16 Juli 2013.
Sumirat menjelaskan, tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta menggunakan mobil Avanza pada 10 Juli lalu. Sesampainya di sebuah hotel di Jakarta Utara, mereka membongkar ban serep yang berisi 5,49 kilogram sabu itu. "Mereka kemudian mengemas sabu itu ke dalam delapan kantong dan akan diserahkan kepada J," ujar Sumirat.
Keesokan harinya, tersangka AMP dan IN menyerahkan sabu itu kepada J di Mal Sunter, Jakarta Utara. "Di tangan J, sabu seberat 5,49 kg itu disimpan dalam tiga tas berwarna biru, untuk salah satunya diserahkan kepada BA," ujarnya.
Hari itu juga, BA menemui J di rumah makan di Jakarta Pusat. Sabu itu diletakkan dalam handbag yang berisi tiga kantong sabu seberat 2,5 kilogram. "Saat itu juga kami tangkap BA dan J. Sementara AMP dan IN kami tangkap di hotel Plumpang, Jakarta Utara," kata Sumirat.
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita dua handbag berisi 2,99 kg sabu, yang rencananya diserahkan BA kepada seseorang di Surabaya. Selanjutnya, di rumah orang tua IN di Siantar, petugas mendapati 3 kilogram sabu. "Jadi total ada 8,49 kg yang kami sita," ujarnya.
Kini, keempat tersangka ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Soal Jokowi, Prabowo: Saya yang Bawa Dia dari Solo
Ahok: Pasar Tanah Abang Bukan Punya Emak Mereka
Lelang, Mobil Mewah Wapres Diduga Hasil Cuci Uang
Demi Anak, Perempuan Ini Berenang Sampai Mati
Begini Cara Nazaruddin Menggangsir Proyek Vaksin
Gagal Lolos Pilkada, Ini Kata Khofifah
Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini
Kejahatan yang Akan Dianggap 'Kuno' Tahun 2025
Cina Bayar Kompensasi pada Ibu Hebat Ini
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaKKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
42 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
55 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
56 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan
29 Februari 2024
BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN
28 Januari 2024
Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi
14 Januari 2024
Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol
8 Januari 2024
Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan
7 Januari 2024
Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?
3 Januari 2024
KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya