Polisi Bekuk Pencuri Baterai Pemancar Telkomsel

Kamis, 18 Juli 2013 23:08 WIB

todaysfacilitymanager.com

TEMPO.CO, Bogor - Tim Buser Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat meringkus dua pencuri spesialis modul dan baterai menara Base Transceiver Station (BTS) milik penyedia jasa telepon seluler, Telkomsel. Pelaku adalah Ahmad Taufik alias Opik, 38 tahun, bagian perawatan BTS.


"Dia mantan karyawan perusahaan pemilik menara, rekanan Telkomsel," kata Kepala Polisi Sektor Babakan Madang Ajun Komisaris Hepi Hanappi, Kamis 18 Juli 2013. Opik beraksi dengan temannya, Hartonto alias Tanto, 40 tahun.

Hepi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumah mereka, Senin 15 Juli lalu. Mereka beraksi dua minggu sebelumnya, 1 Juli pukul 21.00 WIB di menara di Kampung Babakan Rawahaur, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang itu.


Akibat pencurian, Telkomsel merugi hingga Rp. 50 juta. "Pelaku mengambil satu unit TRX (alat penerima dan pemancar sinyal) dan dua unit baterai," kata Hepi, Kamis 18 Juli 2013. Hasil penyidikannya, pelaku tidak hanya beraksi di Desa Sentul tetapi juga 17 lokasi lain di Bogor. "Karena mereka sindikat, tidak tertutup kemungkinan ada pesanan pihak lain. Itu sekarang sedang kami selidiki," ujarnya.

General Manager Information Communication Technology Operation PT. Telkomsel Jabotabek, Samuel Pasaribu, membenarkan penyataan Hepi. "Ini terjadi juga di wilayah lain di Bogor. Tapi, baru di Babakan Madang saja pelakunya yang terungkap," kata dia.


Kecurigaan atas Opik sendiri timbul karena elemen yang sering dicuri adalah beterai dan modul BTS. "Kami duga ini dilakukan oleh sekelompok orang profesional yang telah terbiasa." Sebab, kata dia, tingkat kesulitan pencurian serta pengamanan situs sudah dimaksimalkan.


Samuel mengakui, salah satu pelaku pernah bekerjasama dengan Telkomsel dalam hal perawatan menara. "Makanya pelaku dengan mudah membuka mesin-mesin itu." Memang tidak sembarang orang dapat membuka panel itu. Penjualannya kembali pun perlu jaringan tersendiri.

Selain rugi materi, secara teknis, pencurian dua komponen BTS menyebabkan jaringan persinyalan Telkomsel terganggu, hingga tidak bisa digunakan. BBetapa tidak, itu merupakan elemen sangat penting dalam berkomunikasi dengan menggunakan jaringan seluler atau nirkabel. Fungsinya untuk menerima dan mengirimkan sinyal.

Kini duet pencuri itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara lima tahun.


Advertising
Advertising

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

2 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

7 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

7 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

7 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

8 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

11 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

14 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya